Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 25 Oktober 2017

Bina Program Perintah Komisi D Usir Wartawan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Benar-benar perbuatan yang bisa dikatakan kejam. Bagaimana tidak ketahuan menggelar rapat secara sembunyi-sembunyi, Komisi D DPRD Surabaya dengan tega mengusir sejumlah wartawan yang memergokinya.

Usut punya usut, ulah Komisi D yang dengan tega mengusir wartawan itu bukan lantaran keinginanya namun atas perintah bagian Bina Program Pemkot Surabaya.
 
Pengusiran sejumlah wartawan oleh Komisi D atas perintah bagian Bina Program dibenarkan oleh Ketua Komisi D, Agustin Poliana.

Menurut Agustin ditemui usai dengar pendapat mengungkapkan, permintaannya agar para jurnalis tak mengikuti rapat tertutup atas permintaan Kepala Bagian Bina program Pemkot Surabaya, Dedi Irianto.

“Sebenarnya tak tertutup, Cuma Bagian Bina program minta tertutup,” ungkapnya. Selasa (24/10)

Ia mengaku, alasan rapat dilaksanakan tertutup, sebab agendanya menyangkut keberadaan tenaga Out courcing. Pasalnya, mereka direkrut lewat proses pengadaan barang dan jasa. Persoalan lainnya, menyangkut ketidaksesuaian data kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan.

“Dari sekitar 17.800 orang, sebagian belum menerima kartu BPJS,” ujarnya.

Agustin mengurai, sebanyak 17.800 peserta BPJS tersebut, sebanyak 14.000 berada di organisasi pemerintah daerah dan sisanya adalah tenaga pengajar di SD dan SMP. Ia berharap, semua tenaga kerja baik formal maupun non formal tercover seluruhnya, karena menyangkut keselamatan.

“Mereka rata-rata kan bekerja naik motor, jadi rentan bahaya, Jika sampai sekarang belum terima kartunya kan disayangkan,” ucapnya.

Padahal menurutnya, seluruh biaya BPJS sudah ditanggung pemerintah kota. Agustin mengharapkan, 7 hari setelah premi BPJS dibayarkan, kartunya sudha diterima yang bersangkutan.

“Jadi aman, kalau ada apa-apa bisa langsung klaim,” tegasnya.

Agustin mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan perbedaan data, pihaknya meminta BPJS melakukan sinkronisasi dengan Bagian Bina Program, karena tenaga kontrak ada yang berlangsung selama 3- 6 bulan.  (arf)

0 komentar:

Posting Komentar