Pages - Menu

Pages - Menu

Selasa, 24 Oktober 2017

Danrem 152/Babullah MoU Dengan Kababinkum TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Korem 152/Babullah dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang peminjaman asset tanah dan bangunan untuk digunakan sebagai Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Oditurat Militer III-18 Ternate.

Penandatanganan sendiri dilakukan langsung oleh Kababinkum TNI Mayor Jenderal TNI Markoni, S.H., M.H. bersama Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Sachono, S.H., M.Si. di Makorem 152/Babullah Jl. AM Kamaruddin Kel. Sangaji Kota Ternate Prov. Maluku Utara pada Senin (23/10).

Usai acara penandatangan MoU dilanjutkan kegiatan peninjauan lokasi tanah dan bangunan seluas 468 M2 yang terletak di Jl. Kapitan Pattimura No. 1 Kota Ternate dan peninjauan rencana rumah dinas yang akan digunakan oleh Kepala Kantor UPT Otmil III-18 Ternate yang berada di Kompleks Asmil Korem 152/Babullah di Kel. Sangaji Kec. Kota Ternate Utara.

Pembentukan Kantor UPT Otmil III-18 Ternate sendiri adalah untuk mempercepat proses penanganan masalah-masalah hukum bagi Prajurit TNI yang berada di wilayah Maluku Utara dan setelah dilaksanakannya kegiatan penandatanganan serta peninjauan lokasi, hari ini (24/10) Kababinkum TNI langsung bertolak ke Jakarta.

Sementara itu dalam keterangannya Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito menjelaskan bahwa setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut maka dalam waktu dekat Kantor UPT Otmil III-18 Ternate akan segera operasional guna mempercepat penanganan serta penyelesaian segala permasalahan hukum yang dihadapi para Prajurit TNI baik dilingkungan Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara yang berada di wilayah Maluku Utara, sehingga setiap persoalan hukum akan segera dapat ditangani secara tuntas dan mendapatkan kepastian hukum. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar