Selasa, 10 Oktober 2017
Home »
Korupsi
,
Metropolis
,
Nasional
» Demi Trem, Komisi C Ditelikung, Walikota 'Kode' Ketua Dewan Loloskan PAK Rp 18 M
Demi Trem, Komisi C Ditelikung, Walikota 'Kode' Ketua Dewan Loloskan PAK Rp 18 M
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kengototan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mewujudkan proyek trem bakal bakal dilakukan berbagai cara meski Risma harus menempuh langkah tak lazim.
Diam-diam Risma panggilan akrab walikota perempuan pertama di Surabaya ini 'memberi kode' terhadap empat unsur pimpinan DPRD Surabaya agar menggerogoti Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Surabaya yang notabene berasal dari uang rakyat untuk meloloskan pengajuan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp. 18 miliar..
Caranya yakni memasukkan anggaran sebesar Rp. 18 Miliar melalui PAK 2017.
Parahnya lagi PAK 2017 sebesar Rp 18 miliar itu ternyata tanpa melalui pembahasan di Komisi C DPRD Kota Surabaya.
"Saya sangat menyayangkan ulah pimpinan DPRD Surabaya, yang main menyetuji anggaran PAK tanpa melalui pembahasan di Komisi, padahal sesuai dengan peraturan harus melalui Komisi, baru diajukan anggaran PAK." kata salah satu anggota komisi C yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan.
Sementara Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha, takmenampik adanya anggaran trem Rp 18 miliar yang dimasukkan dalam PAK 2017.Ia menyebutkan bila anggaran tersebut untuk sewa lahan bekas rel trem ke PT KAI Daop VIII Surabaya, sepanjang 14 kilometer yang berada di sepanjang Joyoboyo hingga Jembatan Merah.
" Untuk mendukung pembangunan trem sebagai angkutan massal cepat (AMC)." jelasnya jum'at (7/10). (arf)
0 komentar:
Posting Komentar