Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 06 Oktober 2017

Edan!!! Rp. 40 Miliar Optimis Terserap Dua Bulan Untuk Perbaiki Saluran dan Pavingisasi

PAK 2017 untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman CKTR



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Benar-benar diluar logika manusia, bayangkan tutup tahun 2017 tinggal tiga bulan lagi namun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya nekat mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 40 Miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2017 untuk perbaikan saluran air dan pavingisasi di kawasan pemukiman.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Syaifudin Zuhri, Jumat (6/10). Menurut politisi dari partai demokrasi indonesia perjuangan alokasi anggaran sebesar Rp. 40 miliar tersebut itu untuk perbaikan semua saluran, mulai dari primer, sekunder hingga tersier agar terkoneksi dengan baik.

“Kalau sporadis, fungsi saluran untuk mengalirkan tak sesuai dengan tujuan." terangnya.

Syaifudin mengungkapkan, beberapa proyek perbaikan saluran, terutama untuk saluran tersier, yang sebelumnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pematusan, kini beralih  ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota.

Ia mengatakan, perbaikan saluran tersier sebagian besar berada di wilayah pinggiran kota.

Namun, proyek tersebut selain lanjutan dari program Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, juga berasal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Sebagian mengakomodir musrenbang untuk mengurangi titik banjir,” ungkap Politisi PDIP ini.

Ia optimis alokasi anggaran Rp. 40 Miliar guna perbaikan lingkungan itu bisa terserap, meski penyelesaianya hanya berselang sekitar 2 bulan. Pasalnya, sebagian merupakan perencanaan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sebelumnya.

“Banyak yang sudah direncanakan PU, tapi di Cipta Karya sebelumnya gak ada anggarannya,” paparnya.

Sementara, untuk pavingisasi, Syaifudin mengaku pengerjaannya tak membutuhkan waktu yang lama. Karena, sesuai peraturan presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa, prosesnya bisa dilakukan tanpa lelang, jika nilainya tak lebihj dari Rp. 200 juta. Apalagi, lokasi pengerjaan di banyak titik. Sehingga, serapannya dimungkinkan sesuai target. Tetapi, sebaliknya, jika digunakan untuk pembangunan Box Culvert, ia yakin tak akan  selesai hingga akhir tahun.

“Karena tergantung pada jaringan utilitas, pengukuran dan lainnya,” katanya.(arf/Idr).

0 komentar:

Posting Komentar