Rabu, 25 Oktober 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sedikitnya 15 pemerintah daerah (Pemda) terdeteksi doyan mengendapkan dana di bank. Perilaku ini diendus Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, Kemenkeu mencatat, hingga akhir September 2017 posisi dana Pemda yang ngendon di bank tembus hingga Rp 226,6 triliun.

Jumlah ini naik 9,6 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2016 sebesar Rp 206,75 triliun. Jumlah itu juga naik 7,3 persen dibanding akhir Agustus 2017 sebesar Rp 211,3 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo merinci, lima daerah dengan dana simpanan Pemda di perbankan terbesar berdasarkan tingkat pemerintahan. Namun menurutnya, bukan berarti dana yang mengendap tersebut dimiliki oleh daerah yang bersangkutan.

“Sebab, bisa juga merupakan milik beberapa Pemda lain yang menyimpan dananya pada bank yang berada di wilayah provinsi atau kabupaten atau kota itu,” kata Boediarso.(rio)

Daftar Pemda Doyan Endapkan Dana di Bank:

Tingkat provinsi:

1. DKI Jakarta Rp 25,7 triliun
2. Jawa Barat Rp 8,09 triliun
3. Papua Rp 5,28 triliun
4. Aceh Rp 4,95 triliun
5. Jawa Timur Rp 4,93 triliun

Tingkat kabupaten:
1. Tangerang Rp 1,78 triliun
2. Badung Rp 1,73 triliun
3. Bogor Rp 1,69 triliun
4. Bekasi Rp 1,68 triliun
5. Bandung Rp 1,24 triliun

Tingkat kota:
1. Surabaya Rp 3,03 triliun
2. Cimahi Rp 2,07 triliun
3. Tangerang Rp 1,57 triliun
4. Medan Rp 1,35 triliun
5. Magelang Rp 1,27 triliun

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive