Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Selasa, 24 Oktober 2017
Keterlaluan, Demi Bangun Gedung Baru, Masjid Balai Pemuda Surabaya Dirobohkan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ini sungguh keterlaluan, demi kepuasan duniawi, terpaksa tempat beribadatan umat mayoritas di Indonesia harus dikorbankan atau dirobohkan.
Entah sudah tak memiliki iman atau tak takut lagi akan siksa api neraka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Anggota DPRD dengan tenang dan sengaja meluluhlantakkan masjid yang setiap harinya digunakan beribadah itu.
Bukan hal asing lagi, padahal selama ini fasilitas anggota DPRD Kota Surabaya sudah dikatakan terpenuhi bahkan diperkirakan saat ini bakal tambah mewah. Tak hanya dapat tunjangan transportasi, tapi para wakil rakyat ini dipastikan mendapatkan fasilitas ruang baru.
Fasilitas gedung baru yang rencanannya untuk keperluan ruang pribadi 45 anggota DPRD dan pembangunannya menghabiskan uang rakyat Rp 55 miliar meski harus membumi hanguskan masjid tepat dibelakang gedung dewan itu.
Namun tunjangan yang menelan miliaran rupiah uang rakyat itu ternyata mendapat kritikan keras dari Dewan Penasehat Pemuda Demokrat Indonesia Jatim, Budi Harjanto, Senin (23/10).
Rencana pembangunan gedung baru yang dikerjakan akhir September ini, dinilai menghambur-hamburkan uang rakyat (APBD).
“Selama ini, kinerja wakil rakyat masih jauh dari harapan rakyat. Tetapi fasilitas mereka terus saja ditambah,” terang Budi Harjanto.
Seharusnya anggota DPRD Kota Surabaya sebagai wakil rakyat, meningkatkan kinerjanya untuk menjalankan fungsinya.
“Bukan menambah fasilitas untuk keperluan mereka,” tandas dia.
Apalagi, lanjutnya, pembahasan anggaran tidak melibatkan kepentingan rakyat secara langsung. Harusnya dewan dan pemkot saat membahas fasilitas wakil rakyat harus terbuka dan dipublikasikan ke masyarakat.
“Bagaimana terbuka, pembahasan anggaran saja, banyak rakyat yang tidak mengetahui,” urai dia.
Kekecewaan tokoh masyarakat Tandes ini, bukan hanya dari lemahnya produk hukum yang dibuat DPRD Kota Surabaya. Ia juga mengkritisi, tidak selesainya masalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), menunjukkan tidak ada upaya anggota DPRD Kota Surabaya untuk kritis terhadap kinerja birokrasi.
Budi Harjanto yang juga anggota Dewan Penasehat (Wanhad) FKPPI Jatim ini menyebutkan, sebelum membangun box culvert, tanah penduduk dikenakan garis sepadan (GS) oleh Pemkot Surabaya. Sehingga masyarakat kesulitan mengurus IMB.
“Dan wakil rakyat juga tidak pernah menyuarakan keluhan masyarakat. Begitu ada fasilitas bagi wakil rakyat. Mestinmya masyarakat bisa ikut mengontrol,” ujar dia.
Desain gedung dilakukan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya, rencananya di bangun 8 lantai baru di sisi barat gedung dewan lama.
Diperoleh informasi, fasilitas gedung baru DPRD Kota Surabaya ini, dikabarkan harus membongkar masjid dewan. Bahkan, sebagian lahan pembangunan juga menempati gedung kesenian Kota Surabaya.
Nantinya gedung baru 8 lantai akan difungsikan masing- masing lantai akan ada dua ruang fraksi, dimana ada ruang khusus bagi ketua dan anggota fraksi. Sementara gedung lama DPRD yang berdiri tiga lantai, juga dilakukan renovasi yang akan difungsikan untuk kantor secretariat DPRD Kota Surabaya. Sedang fungsi ruang rapat utama tetap berada di gedung lama yakni di lantai tiga yang digunakan untuk rapat paripurna.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Mahmud mengatakan, pembangunan gedung untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan rakyat. Untuk kebutuhan anggaran, fasilitas pembangunan gedung baru tersebut dilakukan multiyear.
“Anggaran disiapkan sejak APBD 2016 lalu. Dan sampai selesai pembangunanya,” terang Mahmud.
Politisi Partai Demokrat ini, menyampaikan kebutuhan pembangunan diperlukan untuk sejumlah kebutuhan dewan. Karena fasilitas gedung dewan saat ini, dianggap kurang representatif dengan sejumlah kebutuhan.
Selain itu, pengerjaan proyek multiyears ini, tahun ini rencanannya akan dibangun 3 lantai dengan anggaran Rp 25 miliar, dan sisanya akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran Rp 35 miliar.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar