Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 18 Oktober 2017

LKPP Gelar Lokakarya dalam Pemetaan Resiko Korupsi Barang dan Jasa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( LKPP ) menggeiar lokakarya barang dan jasa internasional bertajuk “Training on Addresing Corruption Risks in Public Procurement" kegiatan yang digelar selama tiga hari mulai tanggal 17 hingga 19  Oktober di Surabaya.Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antar LKPP dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan dibuka oieh Kepala LKPP Agus Prabowo.

Lokakarya akan menghadirkan pembicara dari LKPP dan UNODC dan akan diikuti oleh para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dari Kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, BPK, BPKP, Kejati, inspektorat dan ULP Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Lokakarya ini bertujuan untuk mengetahui secara dini tindakan yang berpotensi korupsi, agar dengan mudah dapat kiita antisipasi sejak dini. Selama tiga hari para peserta akan memfokuskan kegiatan UML mengidentifikasi risiko korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

" Mereka selanjutnya akan menyusun prioritas risiko yang paling panting untuk ditangani serta mengembangkan rencana aksi yang realistis dan praktis untuk menindaklanjuti prioritas risiko korupsi. " kata Agus Prabowo selaku Kepala LKPP  saat ditemui awak media pada Rabu (17/10/2017).

Agus menjelaskan, terkait dengan maraknya korupsi,  reformasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukar oleh LKPP telah berhasil mempersempit ruang korupsi. Pihaknya menyebutkan, pada mulanya, korupsi pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh eksekutor pengadaan dengan modus markup, kongkalikong dan suap. Namun semenjak diberlakukannya e - procurement pola ini sudah nampak berkurang.

Petaksanaan sistém e-procurement mengharuskan seluruh K/L/D/J untuk mengumumkan seluruh rencana pengadaan barang dan jasa melaiui Sistem lnformasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan melakukan proses Ielang melalui iayanan pengadaan secara elektronik ( LPSE ).

" Sementara untuk menekan menekan penyimpangan dalam proses lelang, LKPP mengembangkan sistem e-katalog dan melalui e-katalog pemerintah dapat langsung membeii barang dan jasa sesuai kebutuhan." terangnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, Untuk itu, masyarakat dapat memantau semua proses e-procurement secara aktif melalui internet, sehingga apabila terjadi penyimpangan, maka akan dapat diketahui secara cepat. Sebagai contoh, e - katalog memuat harga dan spesifikasi secara transparan di internet.

" Melalui sistem yang mempermudah kontrol secara Iangsung, masyarakat diajak turut serta dalam mengawasi dan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah secara konsisten dan Pola ini kita sebut crowd control. dimana masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah." pungkas Agus. (Dji)

0 komentar:

Posting Komentar