Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Selasa, 24 Oktober 2017
Amankan Kasus Aptisi, Kejati Kaltim 'Tahan' Kajari Samarinda, Kasi Pidsus dan Kasi Intel
KABARPROGRESIF.COM : (Samarinda) Isu adanya dugaan pengamanan dugaan korupsi dana hibah Asosiasi Perguruan Swasta Indonesia (Aptisi) Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda akhirnya mendapat respon keras dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Kejati Kaltim pun melalui tim jaksa pengawasan mengamankan tiga pejabat struktural di Kejari Samarinda.
Ketiga jaksa yang diamankan tersebut yakni Kepala Kejaksan Negeri (Kejari) Samarinda, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen).
Kabarnya, Kepala Kejari Samarinda Retno Harjantari Iriana, Kepala Seksi Pidana Khusus Darwis Burhansyah dan Kepala Seksi Intelijen Bramantyo, sejak Jumat (20/10/2017) sore langsung diamankan oleh Jaksa Pengawasan Kejati Kaltim.
Informasi yang beredar di lingkungan Kejati Kaltim menyebutkan, ketiganya diduga terkait penanganan perkara dana hibah Asosiasi Perguruan Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim.
Mereka diamankan untuk diperiksa mengklarifikasi adanya indikasi transaksi perkara tersebut, mulai Jumat (20/10/2017) sampai Minggu (22/10/2017).
" Selama dua malam, ketiga jaksa itu dititipkan sementara di rumah dinas yang ditempati Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim."kata sumber yang enggan disebutkan.
Selama dua hari, tambahnya, tim jaksa pengawas langsung memeriksa ketiga jaksa dan beberapa saksi terkait perkara tersebut.
Usai diperiksa jaksa pengawas Kejati Kaltim, ketiganya Senin (23/10/2017) pagi, langsung diterbangkan ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung) menemui Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.
"Saat ini masih diklarifikasi oleh pengawasan. Nanti setelah ada hasil klarifikasi. Tunggu hasil klarifikasi, saya akan memutuskan sanksinya nantinya," tegas Fadil, usai salat Zuhur, di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Senin (23/10/2017). (*/rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar