Rabu, 11 Oktober 2017
Prajurit dan ASN Lantamal V Ikut Sosialisasi P4GN
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prajurit dan ASN Pangkalan Utama TNI AL V mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) di gedung Betel Geus Kodiklatal Surabaya, Rabu (11/10).
Sedikitnya 200 Prajurit dan ASN Kodiklatal dan Lantamal V mengikuti acara tersebut.
Kepala Dinas Hukum TNI AL (Kadiskumal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Supradono, S.H., M.Hum., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasubdis Dargakkum Diskumal Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara (Transnational Crime) atau kejahatan yang terorganisir (Organizer Crime) dan kejahatan yang serius (Serious Crime) yang dihadapi seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini karena dampak dari narkoba menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial, budaya, ekonomi dan keamanan. “Di Indonesia sendiri, dulu hanya menjadi tempat transit narkoba namun akhir-akhir ini telah berubah menjadi tujuan bagi peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia pada saat ini sudah sampai pada tingkat mengkhawatirkan, membahayakan bahkan sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat, baik orang terkenal, artis sampai Pejabat negara terjerat dalam penyalahgunaan narkoba dan berurusan dengan BNN”, ungkap mantan Kadiskum Koarmatim tersebut.
Oleh karena itu, TNI khususnya TNI AL harus melakukan upaya pencegahan untuk melindungi prajurit dan keluarganya dari bahaya narkoba dengan memahami dampak dari penyalahgunaan narkoba.
“diharapkan prajurit TNI AL tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, selain itu juga sepakat bahu membahu menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba”, ujar Kadiskumal.
Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jatim AKBP Ria Damayanti, S.H., M.M., mensosialisasikan bahwasanya tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba, jalur masuk narkoba terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus) karena penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa menjadi pasar potensial narkoba dengan jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia sebanyak ± 5 juta orang, sedangkan di Jawa Timur ± 880.440 orang.
“Daya rusak kejahatan Narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme Narkoba merusak manusia, terutama fungsi otak, fisik, dan emosi, tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu,Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (silent killer) dan diperkirakan 40 - 50 orang per hari meninggal dunia karena narkoba,Kerugian akibat penyalahgunaan Narkoba sekitar 72 triliun rupiah”, kata AKBP Ria.
Sebelum mengakhiri acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), nara sumber memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk tanya jawab. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar