Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Sabtu, 21 Oktober 2017
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Tangkap Pengedar Ganja
KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Maraknya peredaran ganja dan minuman keras di perbatasan RI-PNG khususnya di wilayah Kabupaten Keerom, 15 (Lima belas) personel Satgas Yonif Mekanis 512/QY yang di pimpin oleh Pasi Intel satgas Lettu Inf Muhamad Harbin B. Sirajan melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Trans Jawa menuju kampung Usku Distrik Senggi Kabupaten Keerom. Jum,at (20/10/2017)
Dalam pelaksanaan sweeping berhasil menangkap masyarakat yang membawa Ganja dengan barang bukti 1 kantong plastik dengan berat ± 90 gram di serahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Senggi. Penangkapan Ganja ini sangat disayangkan Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos. Pasalnya, oknum masyarakat yang di tangkap membawa Ganja pada saat sweeping adalah masyarakat yang masih remaja/pemuda dengan status pelajar di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Ini perlu mendapat perhatian lebih serius dari semua pihak, baik dari pihak aparat pemerintah/instansi terkait maupun dari pihak masyarakat untuk mengawasi dan mengingatkan agar masyarakat perbatasan lebih kusus terhadap remaja/anak-anak sebagai generasi penerus supaya tidak main-main dengan barang haram (Ganja) apalagi sebagai pengedar maupun mengonsumsi, karena selain melanggar hukum juga dapat membahayakan kesehatan, keselamatan diri dan kehidupan di masa depanya ,” tegas Letkol Budi.
Letkol Budi Handoko, S.Sos. menambahkan, dari beberapa hasil yang di peroleh pada saat melaksanakan sweeping, seperti penemuan terhadap masyarakat yang membawa barang haram (Ganja) ini semakin membuktikan dan menunjukkan bahwa wilayah perbatasan RI-PNG khususnya di wilayah Kabupaten Keerom merupakan wilayah yang masih rawan/marak terhadap peredaran barang haram (Ganja).
Dansatgas Yonmek 512/QY juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Satgas Yonif Mekanis 512/QY untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan darat RI-PNG, guna mencegah berbagai pelanggaran hukum yang mungkin bisa terjadi, dengan tetap bersikap dan bertindak sesuai prosedur dan petunjuk serta arahan Komando Atas. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar