Selasa, 10 Oktober 2017
Home »
Korupsi
,
Metropolis
,
Nasional
» Sekkota Ngaku Anggaran Trem Rp. 18 Miliar Tak Ada Unsur Pidananya
Sekkota Ngaku Anggaran Trem Rp. 18 Miliar Tak Ada Unsur Pidananya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Belum tahu manfaat yang kabarnya bakal dirasakan masyarakat Kota Surabaya, namun proyek trem yang digagas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sudah membikin gaduh.
Bayangkan secara diam-diam Risma panggilan akrab dari Walikota Surabaya ini beserta 'pembantunya' sudah berbuat tak sewajarnya.
Anggaran sebanyak Rp. 18 miliar yang berasal dari uang rakyat kota Surabaya itu, tiba-tiba muncul dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2017.
Parahnya lagi pengajuan anggaran untuk Trem ini tanpa dikoordinasikan terlebih dahulu dengan komisi C yang membidangi persoalan tersebut.
Pemkot berdalih pengajuan anggaran itu sudah sesuai aturan, sebab kedua perangkat legeslatif yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), merupakan representasi seluruh unsur pimpinan yang ada di DPRD Surabaya.
Tak hanya itu, meski mendapat ancaman dari anggota komici C bila nantinya Pemkot tak menjelaskan alasan saat memasukkan dana 'siluman' sebesar Rp. 18 Miliar tanpa mekanisme yang benar maka akan dilaporkan kepada badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepolisian hingga Kejaksaan, lagi-lagi jajaran risma tak gentar.
“Kalau ada unsur pidanannya, dimana letaknya. Kita kan belum action menggunakan dana itu. Lagipula, Banmus dan Banggar kan sudah mewakili semua anggota dewan, karena disana sudah ada unsur pimpinan komisi, fraksi dan pimpinan dewan,” tantang Hendro Selasa (10/10).
Hendro beralasan, proyek trem sekarang ini, memang sudah masuk pada tahap lelang investor sehingga para investor yang berminat, harus mengikuti seleksi beauty contest dengan bentuk penawaran kerjasama. Untuk itu, Pemkot menganggap perlu menyediakan dana reaktivasi, jika sewaktu-waktu proses lelang investor ini selesai dan muncul pemenangnya.
“Kalau ada pemenangnya kan, kita wajib memperlihatkan barangnya. Makanya kita anggarkan dana sewa lahan. Dana ini dianggarkan setelah kementerian perhubungan (Kemenhub) benar benar tidak ada kepastian membiayai proyek trem,” pungkas Hendro. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar