Selasa, 10 Oktober 2017
Selasa, Oktober 10, 2017
progresifonline
Korupsi, Metropolis, Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lolosnya anggaran siluman sebesar Rp 18 miliar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 tak hanya komisi C saja yang di buat geger namun ternyata juga membuat gedung DPRD Kota Surabaya 'gempar'.
Untuk itu Komisi C DPRD meminta kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini agar bertanggungjawab terhadap pengajuan anggaran tambahan dalam PAK 2017, tanpa melalui KUPPS dan pembahasan Komisi C DRPD Surabaya, yang ternyata sudah digedok Ketua Badan Anggaran DPRD Surabaya.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Habiba Camelia mengatakan, saat ini Komisi C sangat kecewa Walikota Surabaya, yang mengajukan anggaran tambahan tanpa melalui jalur resmi.
"Untuk itulah kasus anggaran PAK siluman ini, akan dilaporkan ke Badan Kehormatan dan Badan Pemeriksa Keuangan," gertaknya.
Bahkan tak hanya Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang 'diserang' Komisi C tetapi Ketua Badan Anggaran yang tak lain Ketua DPRD Surabaya, Armuji, dianggap telah melanggar tata tertib dewan dengan meloloskan anggaran siluman Rp 18 miliar tanpa melalui Komisi C.
"Bila tidak ada tanggapan dari Walikota Surabaya, maka masalah ini akan diserahkan kepada penegak hukum, Polrestabes dan Kejari Surabaya," ancam Habiba Camelia.
Sedangkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini tetap ngotot melaksanakan percepatan pembangunan, meskipun harus melalui Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) 2018 mendatang.
Proyek trem merupakan proyek prestisius Tri Rismaharini, karena telah direncanakan sejak tahun 2015 lalu dan sudah menghabiskan anggaran hampir Rp 7 miliar dalam pelaksanaannya dengan membuat peta, denah hingga pembangunan gedung Park and Ride. (arf)
Related Posts:
Enam Saksi Terkait Kasus Suap Bupati Purbalingga Diperiksa KPK KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah Ta… Read More
Sidang PK, Eks Menkes Hadirkan Ahli Hukum Pidana KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tim kuasa hukum mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menghadirkan saksi ahli hukum pidana Made Darma Weda dari Universitas Krisnadwipayana dalam sidang peninjauan kembali ( PK) di Pen… Read More
KPK Eksekusi Terpidana Kasus Suap Mal Transmart Cilegon ke Lapas Serang KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus suap pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Penanam… Read More
Lagi di Sidang PK, Anas Urbaningrum Hadirkan Saksi Ahli KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) Anas Urbaningrum kembali digelar. Saksi yang dihadirkan adalah ahli hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang. Kepada Dia… Read More
Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Tanggapan KPK KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK menghormati putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap mantan pengacara Setya Nova… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar