Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Oktober 2017

Soal Anggaran 'Titipan' Rp. 18 Miliar, Sekkota Anggap Tak Perlu Libatkan Komisi C


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tambahan anggaran  proyek pembangunan trem sebesar Rp. 18 milliar di dalam Perubahan Anggaran Keuangan(PAK) APBD 2017 yang dituduhkan oleh sejumlah anggota komisi C DPRD kota Surabaya, mendapat tanggapan dari Sekertaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan.

Polemik ada dana 'siluman' nyantol di Perubahan anggaran Keuangan (PAK) 2017 sebesar Rp. 18 Miliar yang dialokasikan untuk menyewa lahan PT KAI untuk pembangunan demo dan jalur trem akhirnya dibenarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Menurut Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya,  Hendro Gunawan mengatakan pengajuan alokasi dana sebesar itu telah sesuai prosedur untuk penggunaan lahan. Dalam hal ini Pemkot berkewajiban menyewa lahan yang akan digunakan untuk fasilitas umum (fasum) berupa moda transportasi massal. Hal ini mengacu pada sistem administrasi keuangan negara yang berlaku sekarang ini.

“Sistem administrasinya seperti itu, jadi kita harus patuhi aturannya. Logikanya PDAM yang notabene milik Pemkot saja, harus menyewa lahan pemkot, jika akan memasang pipa di lahan milik Pemkot. Apalagi antar institusi lain. Pemkot memang harus reaktivasi,” papar Hendro Selasa (10/10).

Nah, kata Hendro, soal pengajuan anggaran tambahan untuk proyek trem itu, pihaknya tak  perlu melakukan koordinasi dengan komisi  C, namun cukup berkoordinasi dengan Badan Anggaran(Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).

" Dua perangkat legeslatif ini, merupakan representasi seluruh unsur pimpinan. Itu sudah cukup."  tegasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar