Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Oktober 2017

Soal Anggaran Trem Rp. 18 Miliar, Wakil Ketua DPRD Surabaya Bela Pemkot


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serangan komisi C terhadap Pemerinntah Kota (Pemkot) Surabaya terkait adanya anggaran siluman untuk proyek trem sebesar Rp. 18 Miliar ternyata tak mendapat dukungan dari salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.


Pimpinan DPRD yang memberi perhatian penuh terhadap tingkah tak lazim Walikota Surabaya, Tri Rismaharini beserta  Satuan Perangkat Daerah (SKPD) yakni Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeko) Pemkot Surabaya itu tak lain adalah Wakil ketua DPRD kota Surabaya, Masduqi Thoha.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini malah memandang langkah Walikota perempuan pertama di Surabaya ini sudah tepat.

Pasalnya penambahan anggaran yang sifatnya urgent bisa dilakukan saat ada rapat Badan Musyawarah (Banmus) maupun Badan anggaran (Banggar). Hal ini lantaran dalam susunan keanggotaan Banmus maupun Banggar juga ada anggota komisi C.

Namun saat terjadi pembahasan terkait anggaran Trem sebesar Rp. 18 Miliar khususnya di Banggar, tak satu pun anggota dari Komisi C tidak menghadirinya. 

“Anggaran yang sifat urgent bisa ditetapkan dalam Banggar dan Banmus, karena anggota nya juga terdapat unsur pimpinan komisi. Tapi masalahnya, saat penambahan anggaran trem di Banggar, perwakilan komisi C hampir semuanya tidak ada,” jelas Masduqi Kamis (12/10).

Ia menambahkan, dana tambahan untuk cadangan itu, memang akan dipergunakan untuk menyewa lahan PT KAI yang akan digunakan sebagai jalur trem. Dalam aturan kerjasama antar institusi sekarang, jika menggunakan asset, harus melalui sistem sewa menyewa.

“Itu aturan yang di utarakan Sekda saat pembahasan di Banggar. PT KAI minta sewa atas jalur trem, sehingga disetujui oleh anggota Banggar yang hadir. Namun masalahnya anggotanya tidak komplit,” terangnya.

Masduqi menjelaskan Komisi C yang masuk menjadi anggota Banggar dan Banmus yaitu, Syaifudin Zuhri, Agung Prasoedjo, Riswanto, Sukadar dan Vinsensius Awey. Kesemuanya, lanjut Masduqi, tidak hadir saat Banggar dan Banmus, meski sudah undangan rapat yang disampaikan melalui komisi.

“Ini ada apa, kok perwakilan Komisi C tidak hadir semua saat pembahasan anggaran trem. Sekarang komisi C protes dan menuduh anggaran siluman,” pungkas Masduqi dengan penuh tanda tanya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar