Selasa, 10 Oktober 2017
Home »
Korupsi
,
Metropolis
,
Nasional
» Soal Dana Trem Rp. 18 Miliar, Komisi C dan Ketua Dewan Beda Pendapat
Soal Dana Trem Rp. 18 Miliar, Komisi C dan Ketua Dewan Beda Pendapat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lolosnya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar 18 miliar untuk proyek trem tepatnya sewa lahan depo dan line trem ternyata membuat kaget kalangan anggota DPRD Surabaya yang duduk di Komisi C.
Disinyalir lolosnya anggaran sebesar itu ada upaya 'main mata' antara eksekutif melalui Bappeko dengan Badan Anggaran (banggar) DPRD Surabaya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri mengaku tak pernah mengetahui anggaran tersebut.
" Selama ini Komisi C tidak pernah diajak hearing dalam membahas masalah anggaran PAK sebesar Rp 18 miliar, yang diminta Dinas Perhubungan Surabaya." tegasnya.
Untuk itulah, Komisi C minggu depan akan memanggil Dinas Perhubungan dan Bappeko terkait tambahan anggaran PAK Rp 18 miliar yang masuk dalam PAK 2017.
Komisi C juga menyayangkan pihak Pemkot yang mengajukan anggaran PAK langsung ke Badan Anggaran, tanpa melalui prosedur resmi. Sehingga Komisi C merasa kecolongan, terkait adanya dana untuk sewa lahan trem dalam rapat paripurna.
Sementara Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, mengelak bila dikatakan ada dana titipan terkait PAK Rp. 18 Miliar untuk proyek Trem, karena selama pembahasan PAK, Pemkot telah mengajukan kepada Banggar dan komisi terkait.
" Komisi C sudah diberitahu." kilahnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar