Senin, 02 Oktober 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penolakan Wali Kota Surabaya atas usulan anggaran perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) untuk gedung kantor Rumah Potong Hewan (RPH) di Jl Pegirikan Surabaya, ternyata tidak menyurutkan semangat Komisi B DPRD Surabaya untuk tetap meloloskannya.

Pernyataan ini disampaikan R.Eddi Rahmat sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya telah menjadikan dasar yang kuat untuk bisa meningkatkan kinerja dan layanan salah satu perusahaan daerah milik pemkot Surabaya ini.

“Prinsipnya ya seperti hasil sidak kemarin, itupun Ketua (Armuji-red) juga tau, dan kami akan tetap mendukung RPH terkait perbaikan sarana dan prasarannya,” ucapnya. Senin (2/10/2017)

Politisi partai Hanura ini juga berusaha menjawab pernyataan Wali Kota Tri Rismaharini yang masih mempersoalkan soal perbaikan manajemen RPH.

“Kalau soal perbaikan manajemen dan sebagainya, itu kan bisa dikomunikasikan dengan Bawas, Wali Kota cukup memanggil dia (Bawas-red) saja, apa sih susahnya,” herannya.

Tidak hanya itu, Eddi juga juga meminta kepada Wali Kota Surabaya untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak sekaligus obyektif dalam menilai.

“Sebaiknya Wali Kota mendengarkan informasi dari berbagai pihak, atau meminta penjelasan dari Bawas, ini tidak mengada-ada kok, kami sudah melihat sendiri di lokasi seperti apa kondisinya, jadi yang obyektif dong,” pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap menyatakan penolakannya meskipun Komisi B DPRD Surabaya berpendapat jika RPH Surabaya di Jl Pegirikan sangat memerlukan kucuran dana penyertaan modal untuk perbaikan berbagai sarana dan prasarana.

Bahkan Risma- sapaan akrab Tri Rismaharini- mengaku trauma jika harus menyertakan modal untuk saat ini, jika persoalan keuangan sebelumnya diselesaikan secara tuntas.

Tidak hanya itu, Wali Kota yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Unesco ini juga mengaku telah menggandeng pihak Kejaksaan untuk mengusut keberadaan uang yang dicurigainya hilang.

Dan diakui jika Kejaksaan yang dilapori adalah wilayah Tanjung Perak, meskipun belakangan dikabarkan mendapat bantahan dari Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive