Selasa, 07 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sungguh aneh, ingin membantu SPP siswa-siswi SMA/SMK di kota Surabaya saja, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini harus meminta pertimbangan dari ahli hukum, kejaksaan dan kepolisian.

Dari hasil konsultasi tersebut, wali kota menegaskan bahwa pemkot tidak bisa mengeluarkan uang untuk membantu siswa/siswa tersebut. Walaupun, keinginan untuk membantu SMA/SMK tetap ada, tetapi pemkot ingin masalah hukum clear sehingga kelak tidak bermasalah.

“Kenapa saya nggak berani? Karena saya sudah minta pertimbangan dari ahli hukum, kejaksaan, kepolisian. Kemudian diruntut semua aturan, kita tidak bisa mengeluarkan uang itu,” jelas wali kota saat melakukan teleconference bersama awak media di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/11).

Menurut wali kota, pemkot selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Diantaranya sudah pernah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Pemkot juga telah menganalisa hal ini bahkan sebelum disidangkan di Mahkaman Konstitusi.

“Jadi kami sudah kaji jauh-jauh hari, bukan hanya sebulan atau sekarang ini. Kenapa aku berjuang setengah mati saat itu nggak ada yang care?,” sambung wali kota.

Pemkot juga sempat berkirim surat ke pemerintah provinsi tertanggal 8 dan 22 Februari 2017 lalu. Kala itu, pemkot menyampaikan data sementara siswa SMA/SMK Kota Surabaya yang tidak mampu membayar SPP. Oleh Pemprov, surat tentang permohonan pembebasan biaya pendidikan dari sejumlah 55 siswa sesuai data usulan tersebut dijawab bahwa untuk SMA/SMK negeri pada prinsipnya menyiapkan diri untuk pembebasan biaya pendidikan, namun perlu dilakukan visitasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data.
  
“Intinya dijawab oleh provinsi akan dibantu. Kalau provinsi sanggup ya sudah, karena kewenangannya memang ada di provinsi,” sambung wali kota.

Wali kota menegaskan bahwa kalau memang aturan membolehkan, tentunya tidak ada halangan untuk melakukan hal itu.

“Kalau aturannya boleh, kenapa nggak? Kalau memang bisa, kasih dong surat ke saya,” ujar wali kota. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive