Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Rabu, 22 November 2017
Atasi Kekerasan dan Kejahatan, Warga Kelurahan Kapasan Gelar Sosialisasi HAM
KABARPROGRESIF. COM : (Surabaya) Banyaknya kejadian kekerasan dan kejahatan Seksual, Fisik maupun Penelantaran kepada anak kecil yang selama ini sering terjadi di masyarakat membuat keinginan warga di Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto untuk mencegah dan mengantisipasinya. Untuk mengantisipasi perilaku kekerasan dan Kejahatan ini, warga menggelar Sosialisasi Hak Azasi Manusia ( HAM ) dengan bertajuk " Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Seksual Anak".
Sebanyak 70 peserta hadir pada acara Sosialisasi HAM, kegiatan Sosialisasi HAM tersebut diikuti oleh RW, RT, LPMK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.sedangkan kegiatan ini berlangsung di gelar Ruang Pertemuan Kantor Kelurahan Kapasan.
Jaelani selaku Lurah Kapasan Kecamatan Simokerto mengatakan, Pemahaman HAM di Masyarakat sangat penting sekali, sebab sedikit apapun dan sekecil apapun pemahaman tindakan kekerasan akan sangat penting bagi masyarakat setempat.
Menurut Jaelani, saat ini lagi banyak informasi yang kita dapat melalui media sosial,namun terkadang informasi tersebut hanya berupa pesanan Hoax yang sudah menyebar atau dishare lewat medsos.
" Karena dampak kesalahan berita hoax akan berpotensi ada tindakan hukum yang berlaku ." katanya saat ditemui kabarprogresif.com di kantornya pada Senin (20/11/2017).
" Untuk itu warga masyarakat surabaya terutama warga kelurahan kapasan ini diberikan pemahaman tentang hak azasi manusia." tambahnya.
Jaelani menjelaskan, HAM ini tidak seperti dulu di saat kita masih menginjak sekolah dasar, kala itu Guru kerap sekali melakukan murid atau siswanya seenaknya,bahkan melakukan kekerasan dengan cara melempar penghapus atau di cambuk dengan memakai komujeng ( Rotan ) dan kekerasan segala macam.
" Kalau sekarang tidak seperti itu, karena hak azasi manusia ini kedudukannya sangat penting di tengah - tengah masyarakat, bahkan keluarga kita seperti anak, istri maupun suami kalaupun ada permasalahan kita tidak boleh menerapkan terhadap salah satu keluarga kita." jelas pria mantan Lurah Gunung Anyar Tambak.
Masih kata Jaelani, dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat menggali informasi tentang pelanggaran perilaku kekerasan yang sering kali terjadi pada lingkungan warga.
" Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa memahami, sehingga pelanggaran - pelanggaran yang menyangkut hak azasi manusia sekecil apapun, masyarakat bisa menerapkan dalam kehidupan sehari - hari terutama pada warga maupun pengurus kampung seperti RW, RT , LPMK , Tokoh masyarakat maupun Tokoh Agama." pungkas Jaelani. (Dji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar