Pages - Menu

Halaman

Minggu, 26 November 2017

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Tiga Pilar Di Bojonegoro Ikuti Pembinaan


KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, S.Sos., turut menghadiri Pembinaan 3 Pilar se- Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di Gedung  Islamic Center Jalan Panglima Polim, Jumat (24/11/2017).

Acara yang  diselenggarakan Polres Bojonegoro ini dihadiri Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kajari Muhaji, Kepala PMD Bojonegoro,  para Danramil dan Kapolsek, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa se- Kabupaten Bojonegoro.

Pada acara dalam rangka untuk menghindari pengelolaan, pelaksanaan, dan penggunaan dana desa tersebut, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, S.Sos., dalam kata sambutannya yang sekaligus perkenalan sebagai Dandim, mengatakan bahwa untuk menyukseskan pembangunan di tingkat Desa yang terkait dengan penggunaan Dana Desa, pihaknya akan turut membantu mengawasi penggunaan Dana Desa.

"Melalui Babinsa kita akan mengingatkan Kepala Desa, agar proses penggunaan Dana Desa bisa bersifat transparan dan sesuai apa yang direncanakan," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Djumari yang mewakili Bupati Bojonegoro mengatakan bahwa Dana Desa bersumber dari APBN, yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD ke Desa Melalui rekening kas Desa.

"Sehingga, dengan demikian semua harus dilakukan secara sinergi dengan masyarakat. Dana Desa diberikan oleh pemerintah adalah untuk mempercepat pembangunan, harus dilakukan sebagaimana ketentuan yang ada," terang Djumari, yang sekaligus juga pemateri di acara itu.

Pihaknya menghimbau, pejabat yang berwenang agar mematuhi peraturan tentang Pengeloaan Keuangan Desa. Dan membuka partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan.

"Kita harus bersinergi dan terbuka, kalau pembangunan dilakukan dengan masyarakat pasti pembangunan akan sangat cepat," tegasnya.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro menyampaikan bahwa, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya akan mengawal sehigga dapat mencegah terjadinya permasalahan dana desa. Selain itu juga, pihaknya akan memastikan segalanya agar dapat berjalan dengan semestinya.

"Anggaran yang diberikan kepada kita itu wajib, dan harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu kita semua jangan bermain-main dengan dana desa. Kepolisian disini adalah sebagai teman kerja. Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa mendampingi. Sehingga tidak ada penyelewengan," tegasnya.

Diharapkan, adanya kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk fokus dan belajar, menimba ilmu menambah informasi pengetahuan terkait tugas mengawal Dana Desa. Sehingga, anggota tahu betul tugas dalam mengawal Dana Desa.

"Semoga dengan adanya momentum ini dapat terwujud pengelolaan dana desa yang efektif efisien dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar