Pages - Menu

Halaman

Rabu, 29 November 2017

Dinilai Tak Bermutu, Dewan Kepral Anggaran SKPD


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya memangkas sejumlah anggaran beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Anggota Banggar, Herlina Harsono Njoto, Rabu (29/11) mengatakan, pengurangan dilakukan berorientasi pada efisiensi anggaran. Pasalnya, pihaknya memperkirakan dana yang dikurangi tersebut tak terserap hingga Perubahan Anggaran Keuangan.

“Rasionalisasi anggaran dilakukan, karena dimungkinkan tak terserap,” terangnya.

Ketua Komisi A ini menyebutkan, beberapa SKPD yang anggarannya dipangkas, meliputi Inspektorat sekitar Rp. 700 juta, Sekretariat DPRD sebesar Rp. 2 Miliar, kemudian Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Rp. 50 Miliar untuk belanja tanah.

“Penguranganmya pada belanja barang dan jasa,” papar Politisi Partai Demokrat.

Sementara itu, anggota banggar lainnya, Vinsensius Awey mengatakan, di Dinas Perhubungan, pengurangan pada anggaran Pembangunan sarana dan prasarana transportasi (tahun jamak) berupa pembangunan gedung parkir intermodal Joyoboyo sekitar 20 Miliar dari alokasi Rp. 143 Miliar.

“Tapi pengurangan itu dialihkan untuk kegiatan lainnya,” paparnya.

Awey mencontohkan, dana pengendalian pencemaran udara dan sumber bergerak dikembalikan seperti tahun lalu menjadi Rp. 2,4 Miliar setelah sempat di kepras menjadi Rp. 1,7 Miliar, Pembinaan keselamatan lalu lintas dari Rp. 1 Miliar dikembalikan menjadi Rp. 1,3 Miliar, kemudian pemeliharaan dan perlengkapan jalan dari Rp. 35 Miliar menjadi Rp. 38 Miliar seperti tahun lalu.

“Pengelolaan parkir tempat khusus tahun lalu Rp.5,8 miliar kematin diusulkan Rp. 4,3 Miliar, kita minta dikembalikan seperti semula, itu untuk penambahan biaya pemeliharaan dan operasional gedung, taman, alat parkir elektrik dan sebagainya,” ujarnya.

Sedangkan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang hanya ada pengurangan sebesar Rp. 5 Miliar dari semuila Rp. 10 Miliar untuk pembangunan Sentra PKL.

Awey mengungkapkan, semula pembangunan direncanakan 8 lokasi, dikepras menjadi 5 lokasi.

“Karena banyak sentra PKL yang masih eksis tapi kelihatannya tak begitu jalan. Kenapa gak konsentrasi pembenahan untuk menghidupkan yang ini,” paparnya.

Meskipun, 8 lokasi sentra PKL yang direncanakan juga menggunakan kajian, namun Komisi C meminta ada kajian kembali atas keberadaannya.

“Memang ini ranah Dinas koperasi dan UKM, tapi pembangunannya di Cipta Karya,” kata Awey.

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, di Dinas PU dan pematusan dalam hearing sebelumnya pembahasan terhenti,  karena ada tarik menarik persoalan mengenai pengendalian banjir. Di sisi lain, Dinas terkait juga tak mencantumkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).

“Jika tak ada RKA, bagaiman kami bisa mengupas untuk apa saja dari kebutuhan Rp. 1 triliun lebih ?,” tanyanya.

Ia meminta ada penjelasan konkrit , misalkan pembangunan infrastruktur paving jalan, pembangunan bozem, pembangunan drainase untuk pengendalian banjir lokasinya , termausk pembebasan lahan JLLT dan JLLB.

“Akhirnya karena dikejar waktu gak dibahas,” tandasnya.

Vinsensius Awey menegaskan, karena pembahasan belum tuntas sebaiknya RAPBD tak disahkan terlebih dahulu. Tapi, ia juga sangsi apakah semua anggota dewan menyetujuinya. Ia menilai pembahasan RAPBD berlangsung di injury time (mepet), akhir Nopember harus digedok.

“Untuk itu kalau kita minta lagi RKA nya , waktunya tak memungkinkan,” jelasnya.

Menurutnya, apabila pengesahan melebihi bulan Nopember bisa dikenai sanksi, maka anggota dewan dan kepala daerah tak akan menerima gaji selama 6 bulan. (*/arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar