Rabu, 15 November 2017
Home »
Metropolis
» DPRD dan Pemkot Surabaya Abaikan Polemik Pembongkaran Masjid
DPRD dan Pemkot Surabaya Abaikan Polemik Pembongkaran Masjid
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPRD dan Pemkot Surabaya akhirnya mengabaikan polemik pembangunan masjid Assakinah yang telah dibongkar.
Pembongkaran Masjid untuk proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya sudah bisa dilanjutkan pelaksanaannya.
Kepastian ini didapat semua pihak, baik dinas terkait maupun kontraktor pelaksananya, setelah Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan semua pihak yang terkait.
Selain seluruh anggota Komisi C, rapat ini juga dihadiri 3 unsur pimpinan DPRD Surabaya yakni Armuji (Ketua), Ratih Retnowati (Wakil) dan Masduki Toha (wakil).
Ery Cahyadi Kadis Perkim dan CKTR Kota Surabaya, mengaku lega setelah mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya, karena sudah bisa mendapatkan kepastian pelaksanaannya.
“Lha bagaimana kami mau kerja kalau kondisi di lapangan masih terganggu seperti itu, makanya karena saat ini sudah clear semua di rapat Komisi C, mulai besok kami sudah harus bekerja,” ucapnya kepada media ini sesaat setelah rapat selesai. Selasa (14/11/2017)
Ditanya soal lahan Masjid, Ery dengan tegas mengatakan jika area Balai Pemuda dan DPRD Surabaya itu merupakan satu kawasan, meskipun dengan surat yang berbeda. Tetapi keduanya merupakan aset Pemkot Surabaya.
Sementara menurut Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya yang bertindak sebagai pimpinan rapat, bahwa tidak ada lagi persoalan di proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya dan Masjid.
Politisi PDIP ini meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi membuat polemik, apalagi sampai mempolitisir persoalan yang sejatinya hanya berdasarkan rumor yang salah.
“Jadi ada rumor yang berkembang bahwa pembangunan perluasan gedung DPRD Surabaya tidak ada Masjid, itu salah dan sama sekali tidak benar, karena nantinya justru dibangun lebih besar dan megah dengan dua menara yang mengapitnya,” tegasnya.
Terkait luasannya, lanjut Cak Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri, yang sebelumnya hanya berukuran 13 kali 13, nantinya akan menjadi 17 kali 29 meter, yang bisa memuat 300 jamaah lebih, dan Masjid ini juga bisa di akses untuk publik (umum).
Namun demikian, anggota dewan yang hadir juga meminta design dua menara yang posisinya di kana kiri Masjid, bisa terlihat mewah, megah bahkan mencolok dari pandangan yang cukup jauh.
“Kami memberikan masukan soal keberadaan menara, agar nantinya bisa dilihat sebagai pertanda keberadaan masjid dari jarak yang jauh, intinya mencolok dari luar,” imbuhnya.
Dikahir wawancaranya, Sekretaris DPC PDIP ini dengan tegas meminta kepada kontraktor pelaksana agar segera melanjutkan proyeknya sesuai kontrak, tanpa harus terpengaruh dengan rumor apapun di luar.
“Kepada kontraktor segera menjalankan kewajibannya sesuai kontrak yang telah ditandatangi terkait pelaksanaan pembangunan gedung Baru DPRD Surabaya dan Masjdi, jangan pedulikan rumor dan opini yang berkembang di luar, kerja saja,” tutupnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar