Rabu, 29 November 2017
Rabu, November 29, 2017
progresifonline
Korupsi, Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kurang lebih sekitar setengah jam, dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo buronon kakap sekaligus terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) menjalani pemeriksaan administrasi di gedung Kejati Jatim.
Saat Keluar dari lif, lagi-lagi dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo terlihat tenang.
dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo juga tak mengenakan rompi tahanan pada umumnya. Ia masih mengenakan baju merah yang di pakai seperti saat kedatangannya.
Sejumlah pertanyaan wartawan pun tak semua dijawabnya. Ia pasrah dan menyerahkan semua proses hukum pada kejaksaan.
" Nanti pihak kejaksaan yang menyampaikan." ujarnya sembari masukmobil tahanan. Rabu (29/11/2017).
Seperti diberitakan dr Bagoes Soetjipto di tangkapti Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tempat persembunyiannya di Johor Bharu Malysia.
Kemudian pelaku dibawa ke Batam melalui Setulang Laut, Johor Bharu Malayisa, Selasa (28/11/2017).
Bagoes Soetjipto, buron terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008 Jawa Timur saat digiring keluar dari Pelabuhan International Batam Centre.
Pelaku dibawa ke tanah air dengan menumpangi MV Ceria Indomas.
Kapal sampai di Pelabuhan Batam Centre sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dilakukan proses adminsitrasi sebelum dibawa ke Jakarta.
dr. Bagoes merupakan aktor intelektual kasus P2SEM. Salah satu kasus korupsi yang diperuntukkan untuk Ponorogo, Bagoes memakai nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Multi Culture. Namun LSM itu ternyata fiktif dan tidak punya kegiatan apa-apa.
Proses hukum dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RSUD dr. Soetomo itu sebenarnya sudah masuk tahap agenda penuntutan. Jaksa bahkan sudah sempat menuntutnya tujuh tahun penjara.
Ada 162 perkara yang ditangani beberapa Kejaksaan di wilayah Jawa Timur. Perkara itu juga sudah punya kekuatan hukum tetap (inkracht).
Beberapa putusan yang sudah dijatuhkan kepada Bagoes antara lain PN Sidoarjo, PN Ponorogo, dan PN Jombang masing-masing dengan hukuman 7 tahun penjara serta PN Surabaya (pelimpahan Kejari Tanjung Perak) dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Sedangkan kasus P2SEM ini juga menyeret banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat Pemprov Jatim. Bahkan Ketua DPRD Jatim saat itu Fathorrasjid ikut terseret dan dijebloskan ke jeruji besi selama 3 tahun. (arf)
Related Posts:
Kejati Jatim Terjunkan 7 Jaksa, Berkas Korupsi Jimmy Mintarsa dinyatakan P21Kasus Korupsi Agunan Kapal di Bank Mandiri KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyatakan Berkas perkara dugaan penyelewengan agunan kapal milik PT Sejahtera Bahtera Agung (SBA) di Ban… Read More
Tiga Tersangka Korupsi Mess Santri Kemenag Kembali diperiksa.Diperiksa untuk lengkapi keterangan tersangka KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung mess santri di Kanwil Kemenag Jatim kembali diperiksa oleh penyidik pidana khu… Read More
Prona Penjaringansari, Giliran Kejaksaan Sentuh BPNKABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rangkain penyidikan terhadap pelaksanaan dugaan punli proyek opeasi nasional agraria (Prona) di wilayah Kelurahan Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Surabaya, mengalami kemajuan. Setelah hamp… Read More
Penyidik Selidiki Aliran Dana ke Camat..?Tarikan Pungli Libatkan Orang Luar KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidikan kasus pungli (pungutan liar) Prona (proyek operasi nasional agraria) Kelurahan Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, mengalami kemajuan. Kem… Read More
Pidsus Dalami Prona Rungkut TengahWarga Akui Ada Tarikan Sertifikasi KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, diam-diam mulai turun ke lepangan untuk menelisik dugaan penyelenggaraan Proyek Operasi Nasional Agrar… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar