Jumat, 10 November 2017
Home »
Metropolis
» Kisruh Bansos SMA/SMK, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Tak Kaku
Kisruh Bansos SMA/SMK, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Tak Kaku
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Sugito berharap Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim melakukan pembicaraan lebih intensif dengan menyampingkan ego masing-masing terkait dengan bantuan sosial (bansos) untuk SMA/SMK.
Politisi Partai Hanura itu menegaskan prinsipnya bansos diberikan kepada personal siswa tidak mampu bukan kepada sekolahnya.
"Kalau bansos itu bisa dianggarkan lewat APBD tahun 2018 kan enak, sehingga tahun berikutnya bisa dianggarakan lagi dengan nilai yang fluktuatif tergantung dari jumlah siswa miskin nantinya"ujar Sugito.
Sugito juga mengatakan memang butuh cantolan hukum untuk pemberian bansos itu agar tidak menyalahi aturan di Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.
" Seharusnya Undang-Undang yang mengatur pengelolaan SMA/SMK oleh propinsi itu ditata ulang," tegas Sugito.
Sementara itu Tim Legislatif dan Eksekutif kota Surabaya melakukan kunjungan konsultasi ke Kementrian dalam Negeri. Tim itu terdiri dari perwakilan Badan Anggaran DPRD Surabaya, dan Ketua Komisi D Agustin Poliana.
Sedangkan dari pihak eksekutif diwakili Asisten 1 Pemerintahan Yayuk Eko Agustin dan Kabiro Hukum Ira Tursilawati.
Mereka ditemui Direktur Pendapatan Daerah Ditjend Bina Keuangan Daerah kemendagrai Horas Maurits Panjaitan.
Ketua Komisi D Agustin Poliana mengatakan pemberian bantuan keuangan bukanlah hal yang dilarang. Mengutip surat kabar nasional Horas maurits mengatakan"secara normatif, bantuan keuangan baik ke pemerintahan diatas atau kebawah bisa dilakukan. Bahkan kerjasama antar daerah juga bisa".
Namun Agustin menyesalkan sikap wakil dari Pemkot Surabaya yang masih terus mempersoalkan acuan hukumnya, meski komisi D sudah beberapa kali memberikan penjelasan.
“Kalau begini terus tidak ada good will nya dalam masalah bantuan ini, karena seharusnya bisa jika Pemkot terbuka untuk mencarikan solusinya,” tegas Agustin.
Meski begitu Agustin berharap masih ada ruang untuk memberikan bansos melalui APBD, agar beban wali murid berkurang dan menekan jumlah siswa putus sekolah.
Hitungan bansos untuk tahun 2018 untuk siswa miskin SMA/SMK itu, senillai Rp 28 Milyard, dengan rincian Rp 200 Ribu x 11.862 atau x 12rb x12 bulan. Bantuan untuk siswa SMA senilai Rp 150 Ribu, sedangkan untuk siswa SMK senilai Rp 175-215 Ribu.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar