Jumat, 17 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Ansor Surabaya dan Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) yang mempersoalkan perobohan masjid As-Syakinah di dalam komplek gedung DPRD Surabaya. Namun kini juga memantik reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Jatim.

Kedatangan MUI Jatim ke gedung legislator di jalan Yos Sudarso ini meminta Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mempertimbangkan lagi perobohan Masjid As-Syakinah yang bakal diganti dengan Masjid baru.

Melalui surat MUI Jatim tertanggal 16 November 2017 ke Walikota Surabaya yang ditanda tangani Ketua Umum MUI Jatim KH.Abdus Somad dan Sekretaris Umum MUI Jatim Ainul Yaqin, S.Si.M.Si, Apt. MUI Jatim menyatakan sikap, kalau masjid posisinya dipindah masuk kedalam gedung perkantoran (gedung baru dewan) akan menghilangkan akses publik untuk lebih mudah menggunakan fasilitas masjid sebagai tempat Shalat selain itu akan menghilangkan Syiar Islam.

Pasalnya Keberadaan Masjid As-Syakinah selama ini sangat dibutuhkan oleh para pekerja kantoran, karena lokasinya yang strategis ditengah kompleks perkantoran dan kalaupun Masjid tersebut sudah terlanjur dirobohkan, MUI Jatim berharap Pemkot Surabaya segera membangunnya lagi dengan kondisi yang lebih baik.

Mengakhiri surat pernyataan sikap itu, MUI Jatim berharap walikota Surabaya selalu memperoleh bimbingan dan petunjuk dari Allah Swt, agar dapat merumuskan kebijakan yang lebih maslahah dan menjauhi hal-hal yang mafsadah.

Sementara itu puluhan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) melakukan aksi di dalam Gedung DPRD Kota Surabaya, setelah sebelumnya mereka melakukan sholat Jum'at di kompleks bongkaran Masjid As-Sakinah. Mereka menuntut pembangunan masjid lagi tapi tidak menjadi satu dengan gedung dewan yang baru.

Aksi itu tidak diterima satupun perwakilan anggota dewan, karena bertepatan dengan jadwal kunjungan kerja anggota dewan kedaerah lain.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkim CKTR), berencana akan mulai melanjutkan pengerjaan pembangunan gedung baru dewan termasuk masjid didalamnya.

Setelah sempat terhenti karena masih berpolemik. Kesepakan pembangunan itu didapat melalui hearing di Komisi C DPRD Surabaya, yang  dihadiri juga oleh seluruh jajaran pimpinan Dewan.

Dalam hearing itu anggota dewan menyarankan agar design Masjid sedikit diubah dengan menambahkan satu menara lagi, sehingga masjid itu akan punya 2 menara megah didepannya untuk menambah keindahan.

Kepala Dinas Perkim CKTR Eric Tjahyadi saat itu mengatakan, masjid itu akan menempati seluruh lantai 1 gedung baru dewan yang rencananya berlantai 8. Dengan ukuran 17  meter x 29 meter, masjid ini bisa menampung 300 jemaah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha sebelumnya sudah menegaskan kalau, masjid baru dewan itu nantinya terbuka untuk masyarakat umum pada jam sholat. Tapi masjid akan dikunci pada malam hari untuk menghindari pencurian. Waktu Sholat Subuh masjid akan dibuka lagi. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive