Kamis, 23 November 2017
Home »
Metropolis
» MUI Jatim Larang Lokasi Masjid As-Sakinah Satu Atap Dengan Gedung DPRD
MUI Jatim Larang Lokasi Masjid As-Sakinah Satu Atap Dengan Gedung DPRD
KABARPROGRESIF.COM :(Surabaya) Polemik pembongkaran masjid As-Sakinah didalam komplek gedung DPRD Surabaya kian memanas.
Sorotan bahkan tudingan negatif sejumlah elemen masyarakat dan agama yang menyuarakan untuk menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya harus bertanggung jawab atas pembongkaran tempat ibadah itu.
Tak ingin polemik ini berlarut-larut karena adanya beda persepsi maka kalangan DPRD khususnya Komisi C (Pembangunan) mengundang para ulama untuk mencari solusi kebenarannya.
Namun apa yang diperoleh, kedatangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Jatim, Ansor dan organisasi keagamaan lainnya membuat kalangan Pemkot dan DPRD Surabaya terbelalak.
Hearing yang diharapkan dapat menjadi back up atau dukungan untuk merelokasi masjid As-Sakinah tidak sesuai harapan.
Hal ini dapat terlihat pasca pemaparan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Eri Cahyadi.
Secara tegas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Bukhori meminta masjid baru yang akan dibangun lokasinya tetap di tempat semula tidak berada di lantai dasar. Sementara untuk gedung dewan yang baru, dia meminta dicarikan lokasi lain.
"Tanah masjid hanya boleh untuk masjid, itu sesuai peruntukanya," tegas Abdusshomad saat dengar pendapat dengan anggota dewan, Rabu (23/11/2017).
Menurut Abdusshomad, pembongkaran masjid di komplek gedung dewan merupakan masalah sensitif. Untuk itu, ia menyarankan semua lapisan masyarakat diajak bicara sebelum pembangunan dimulai.
Abdusshomad meminta Pemkot Surabaya, mencontoh Pemprov Jatim dalam membangun masjid baru. Dimnana masjid baru dibangun jauh lebih megah dari sebelumnya.
"Jangan membangun masjid untuk memecah belah umat Islam. Negara kita bukan sekuler tapi pancasila," tandasnya.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar