Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Selasa, 07 November 2017

Risma Licik Tak Mau Bantu SMA/SMK


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usulan pemberian bantuan untuk SMA/SMK di Surabaya kembali disuarakan di sela proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Kali ini, anggota dewan terlihat kompak mendorong Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk berani mengalokasikan anggaran senilai Rp 28 miliar.

Alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat membantu lebih dari sekitar 11 ribu siswa SMA/SMK Surabaya yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sayang, usulan itu tampaknya masih terlalu berat hingga pembahsan anggaran di DPRD sempat mengalami dead lock.

“Senin besok (Hari ini) akan dilanjut rapat badan anggaran (Banggar). Sabtu (4/11) sudah diusulkan, namun sampai sore hari menunggu persetujuan wali kota (Risma) tetap tidak ada keputusan,” tutur Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti dikonfirmasi kemarin.

Reni mengatakan, persetujuan wali kota dalam memberikan bantuan untuk siswa SMA/SMK Surabaya sangat penting. Sebab, pembahasan APBD Surabaya sendiri tengah dikajar batas waktu. KUA-PPAS setidaknya harus diputuskan pekan depan dan APBD Surabaya selambat-lambatnya harus disahkan akhir bulan ini.

“Kalau tidak masuk KUA-PPAS tidak mungkin bantuan itu akan dianggarkan dalam APBD Surabaya 2018,” terang Reni.

Anggaran pendidikan Surabaya 2018 telah mencapai angka Rp790 miliar. Kendati sudah memenuhi persentase di atas 20 persen sebagaimana ketentuannya, Reni berharap tetap ada prioritas penggunaan anggaran yang tepat. Terlepas dari kewenangannya, bantuan ini merupakan sikap kongkrit pemerintah berpihak kepada warga tidak mampu.

Reni menegaskan, dalam penyusunan APBD Surabaya akan melewati tahapan evaluasi dari Gubernur Jatim. Karena itu, jika memang ada keselahan dalam pengalokasian anggaran ini otomatis akan dilarang.

“Logikanya kalau bisa mengalokasikan anggaran Bopda SMA/SMK yang sudah pasti dilarang tahun ini sebesar Rp180 miliar. Maka tidak ada masalah kalau menganggarkan lagi di 2018,” tutur politisi asal PKS itu.

Jika setelah dianggarkan pemerintah masih ragu-ragu dalam penggunaannya, kedepan pemkot dan DPRD bisa kembali melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Atau bila perlu mendatangkan sejumlah pakar hukum untuk menguji kepastian hukumnya.

“Masih ada waktu untuk mengkajinya. Kalau sudah disetujui, tinggal secara teknis dibuatkan perwali seperti halnya beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu,” ungkap Reni.

Tidak hanya Reni, pemberian bantuan ini juga kuat disuarakan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Pihaknya mengaku, saat reses kerap kena marah oleh warga. Mereka protes kenapa sekolah sekarang bayar.

“Ya kami jelaskan sekarang sudah tidak dalam kewenangan Pemkot lagi,” kata Armuji.

Menurutnya, permasalahan warga tidak mampu di jenjang SMA SMK ini tidak bisa disikapi dengan diam saja. Bagi warga yang tidak mampu harus tetap dibantu dengan intervensi dari APBD Pemkot Surabaya.

Pihaknya bahkan sudah memikirkan terkait sistem penyaluran bantuan agar tidak menyalahi aturan. Yakni dana APBD itu langsung disalurkan Pemkot ke sekolah yang diberikan melalui rekening.

“Yang menyalurkan nanti SKPD langsung. Ada dua SKPD nantinya menyalurkan yang saling terkait. Jadi bukan siswa menerima langsung tapi dinas yang membayarkan langsung ke sekolah,” kata Armuji.

Nantinya, uang bantuan APBD ini tidak akan full membantu biaya sekolah SMA SMK, melainkan lebih dari 50 persen. Misalnya, dikatakan Armuji, biaya sekolahnya Rp 300 ribu, nanti dibantu Pemkot senilai Rp 200 ribu. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar