Pages - Menu

Halaman

Selasa, 28 November 2017

Selama Jadi Buron Kejagung, Dr Bagoes Soetjipto Bekerja di Johor, Malaysia


KABARPROGRESIF.COM : (Batam) Selama Tujuh tahun lamanya menjadi buron kejaksaan, Dr Bagoes Soetjipto, terpidana korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008, ternyata berkeja di Johor Bahru Malaysia.

"Infromasinya dia (pelaku) bekerja di Johor Malaysia. Tapi saya tidak tahu pasti pekerjaannya apa. Yang jelas kita dari Kejari Batam hanya menfasilitasi saja kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pelaku," kata Rochadi Wibowo, Kepala Kejari Batam disela-sela mengantar pelaku ke Bandara Hang Nadim, Selasa (29/11/2017) malam.

Dia mengaku kalau tidak mengetahui pasti perlarian Bagoes Soetjipto di Malaysia.

"Tanya langsung ke Kejagung. Saya tidak bisa memberikan komentar apapun terkait penangkapan pelaku," katanya.

Bagoes Soetjipto sampai di Batam sekitar pukul 17.00 WIB menggunakan MV Ceria Indomas dan kemudian langsung di bawa ke kantor Kejari Batam di Batam Center.


Setelah istirahat sebentar dan melengkapi administrasi, Bagoes dan rombongan intel Kejaksaan Agung diantar oleh tim Kejari Batam menuju ke Bandara Hang Nadim dengan menggunakan empat unit mobil.

Bagoes Soetjipto merupakan terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008 dan menjadi buron sejak 30 Juni 2010.

Enam bulan setelah pengajuan cekal, buronan masih belum tertangkap. Kejati pun mengajukan cekal kedua kalinya.

Kendala utama penangkapan buronan itu adalah sulitnya mengindentifikasi keberadaan terpidana.

Terpidana langsung pindah dari rumah sesuai alamat di KTP. Selain itu, buronan ini juga sering mengganti nomor ponsel sehingga petugas sulit melacak keberadaannya. (*/rio)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar