Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 15 November 2017

Soal Bansos SMA/SMK, DPRD Surabaya 'Pecah'


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tidak dimasukkannya anggaran bantuan sosial (Bansos)  siswa miskin SMA/SMK  dalam dalam Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2018 membuat suasana gedung DPRD Surabaya tidak harmonis.

Pro kontra dana bansos itu semakin membuat kalangan legislator surabaya seakan pecah pendapat.

Harapan sebagian kalangan anggota dewan agar siswa SMA/SMK yang tidak mampu mendapat bantuan pembayaran SPP dari Pemkot Surabaya harus kembali gagal.

Kepastian gagalnya bansos itu ditegaskan Ketua Komisi D Agustin Poliana, saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) dalam Finalisasi penyusunan Kerangka KUA PPAS di kantor DPRD Kota  Surabaya.

Sementara anggota Komisi D, Reny Astuti dikonfirmasi mengaku telah mendengar kabar ditolaknya anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam KUA PPAS 2018  dalam rapat Banggar kemarin. Reny yang juga salah satu anggota Dewan pendorong masuknya anggaran Bansos tersebut hanya mengaku kecewa dengan gagalnya anggaran itu masuk ke KUA PPAS.

“Saya no comment dulu, karena tidak bagian dalam rapat (banggar,red) . Namun jika memang benar tidak masuk (dalam KUA PPAS) , kok beda dengan pernyataan kemarin ya,” kata Reny.

Memang sebelumnya, ketua Komisi D bahkan menegaskan tetap akan memperjuangkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam KUA PPAS termasuk menunggu surat jawaban terkait hal ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu anggota Banggar dari FPKS, Achmad  Zakaria, mengaku masih akan terus mendesak Banggar dan Pemkot  agar bisa  memasukkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK ke KUA PPAS. Menurutnya , selama belum masuk RAPBD 2018 masih ada kesempatan untuk memasukkan anggaran itu ke APBD 2018.

“Kami (PKS,red) mendesak Wali kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur untuk bersama mencari payung hukum dan skema Bansos utk siswa SMA/SMK yang tidak mampu. Ini perlu goodwill dari  Pemkot dan Pemprov. Kemendagri sendiri sudah menyarankan agar Pemkot melakukan konsultasi dengan Gubernur terkait skemanya,” ujar Zakaria.

Zakaria mengaku fraksinya tetap yakin keberadaan bansos siswa SMA/SMK miskin ini bakal bisa dilaksanakan mengingat sejumlah daerah baik di Jatim maupun di daerah lain seperti Jawa Tengah sudah menganggarkan sejak tahun 2016 lalu.

“Jateng saja sudah bisa   dalam hal ini Kota Semarang. Artinya ada payung hukum dan ada skema yang jelas. Mengapa kita tidak,”  kata  Zakaria selasa, (14/11).

Untuk di ketahui di Jawa Timu7r sudah ada beberapa daerah yang menganggarkan Bansos bagi siswa SMA/SMK miskin , antaranya Kabupaten Pasuruan, Kota Batu dan Banyuwangi. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar