Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 07 November 2017

Wakil Bupati Sumenep Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus PT WUS


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah dilayangkan surat panggilan oleh kejaksaan, akhirnya Wakil Bupati Sumenep Madura, Achmad Fauzi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (7/11/2017). Kedatangan Achmad Fauzi ini diketahui untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi PT WUS.

Sebelum diperiksa, Achmad Fauzi tiba di Kejati Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Hal tersebut dibenarkan Richard Matpaung, selaku Kasi Penkum Kejati Jatim kepada awak media.

“Tadi sudah datang, tapi tidak tahu sama siapa,” kata Kasi Penkum, Selasa (7/11/2017).

Richard menjelaskan, bahwa orang nomor dua di Kabupaten Sumenep, Madura tersebut dimintai keterangan sebagai saksi.

“Masih sebagai saksi, sekarang masih dimintai keterangan di lantai V  (Pidsus)”, tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh security yang berjaga dipintu gerbang Kejati Jatim, bahwa Achmad Fauzi tiba dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero.

“Sudah datang tadi pagi, pakai mobil Pajero hitam, dan di dashboardnya ada topi polisi,” ungkap security yang enggan disebut identitasnya.

Hingga berita ini diunggah, Wakil Bupati Sumenep Madura, Achmad Fauzi masih belum bisa dikonfirmasi,  karena masih menjalani pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Sumenep, Madura, Achmad Fauzi, Selasa (7/11/2017) akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi PT WUS.

Dalam kasus ini, Kejati Jatim pada Jumat 13 Oktober 2017 lalu telah menahan mantan Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsyih Musa’ie, atas dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) dengan kerugian negara sekitar Rp 3,9 miliar. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar