Sabtu, 30 Desember 2017
Home »
Kriminalitas
» 24 Anggota Polda Jateng Dipecat, 4 di Antaranya Perwira
24 Anggota Polda Jateng Dipecat, 4 di Antaranya Perwira
KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) pagi ini memecat 24 anggotanya yang bermasalah. Ada 2 perwakilan yang menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengah Hormat (PTDH) di Mapolda Jateng.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan dari 24 orang itu 4 di antaranya merupakan perwira. Para oknum itu melakukan berbagai kesalahan mulai dari penyalahgunaan narkoba, pidana, disersi dan pelanggaran kode etik.
"PTDH 24 anggota ini menunjukkan Polri berkomitmen memberikan punishment kepada anggotanya yang menyakiti masyarakat, melakukan pelanggaran hukum," kata Condro usai upacara di Mapolda Jateng, Jumat (29/12/2017).
"Paling banyak desersi," imbuhnya.
Dari data yang diperoleh, untuk tahun 2017 ini total ada 50 anggota Polda Jawa Tengah yang di-PTDH. Sedangkan pada tahun 2016 berjumlah 10 orang yang di-PTDH.
"Kita terus bersih-bersih agar institusi tidak dirusak oknum-oknum yang akan menciderai Polri. Ini sebagai instropeksi anggota lain untuk tidak berbuat dan melakukan pelanggaran," tegas Kapolda.
Condro menegaskan, pihaknya juga memberikan penghargaan setiap tanggal 17 kepada anggoya yang berprestasi. Menurutnya hal itu untuk memotivasi anggota lainnya agar meningkatkan kinerja dan pelayanan. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar