Pages - Menu
▼
Pages - Menu
▼
▼
Senin, 04 Desember 2017
Dukung AMC, Dishub Surabaya Tambah 10 Trunk
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menambah 10 unit angkutan trunk (Angkutan Pengumpan Berkapsitas Besar) pada tahun 2018, guna mendukung pengoperasian angkutan massal cepat (AMC) Trem.
Untuk pengadaannya, anggaran yang dialokasikan Rp. 52.476.792.725. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya, A.A. Gede Dwijaya Wardhana, Senin (4/12) mengatakan, untuk pengembangan angkutan massal cepat memerlukan pengintegrasian dengan angkutan lain, diantaranya trunk.
“Supaya perpindahan antar moda bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Gede Dwijaya mengatakan, pada tahun 2017, pemerintah kota sudah mengadakan 8 unit bus trunk. Dengan, penambahan 10 unit di tahun 2018 jumlah aangkutan trunk menjadi 18 unit.
“Setelah itu, tinggal penentuan rutenya,” ujarnya
Ia menerangkan, secara konsep, Terminal Joyoboyo akan menjadi terminal intermoda guna mengintegrasikan berbagai angkutan.
“Termasuk angkutan massal cepat yang akan dikembangkan, seperti trem, Light Rait Transit (LRT) Utara -Selatan, Timur-Barat dan bus (trunk) ini,” jelasnya.
Mantan Kabid Sarana dan Prasarana Bappeko mengungkapkan, sesuai rencana angkutan trunk akan melewati frontage road sisi barat. Di jalur itu, pemanfaatannya hanya sebagian area yang ada.
“Tidak dihabiskan seluruhnya untuk trunk. Disesuaikan dengan kondisi yang ada,” tegas Dwija.
Dwija menambahkan, sebagai terminal intermoada, Joyo Boyo juga akan menghubungkan dengan pusat transportasi, diantaranya Terminal Purabaya. Pasalnya, di kawasan tersebut arus penumpang tinggi, maka harus terintegrasi dengan jaringan terminal lainnya.
Ia mengatakan, pembangunan Intermoda Joyoboyo diperkirakan selesai pada akhir 2018 atau awal 2019. Menurutnya, sambil melakukan penataan angkutannya, Pemkot Surabaya juga membangun terminla intermoda Joyoboyo.
“Mungkin pelaksanaan konstruksinya dimulai akhir tahun ini atau tahun depan,” tuturnya.
Saat ini menurutnya, sebagai persiapan, sudah dilakukan revisi perencanaan, amdal (analisi dampak lingkungan), serta UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar