Jumat, 22 Desember 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap buron kasus korupsi dana asuransi dan pensiun Pemkot Batam di Jakarta. Tersangka berinisial MN itu ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel.

"Tersangka yang berinisial (MN) itu akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk proses selanjutnya," ujar Jamintel Kejagung Jan S Maringka, Rabu (20/12/2017).

Jan mengatakan MN menjadi tersangka atas penyalahgunaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua bagi PNS dan tenaga harian lepas di Pemerintah Kota Batam.

"Selanjutnya kami akan menyerahkan ke penyidik Kejati Kepri untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Dikatakan Jan, tersangka merupakan DPO dari Kejati Kepri. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/12) pukul 16.10 WIB. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive