Pages - Menu
▼
Pages - Menu
▼
▼
Jumat, 22 Desember 2017
Kejagung Ciduk Buron Korupsi di Kepri
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap buron kasus korupsi dana asuransi dan pensiun Pemkot Batam di Jakarta. Tersangka berinisial MN itu ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel.
"Tersangka yang berinisial (MN) itu akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk proses selanjutnya," ujar Jamintel Kejagung Jan S Maringka, Rabu (20/12/2017).
Jan mengatakan MN menjadi tersangka atas penyalahgunaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua bagi PNS dan tenaga harian lepas di Pemerintah Kota Batam.
"Selanjutnya kami akan menyerahkan ke penyidik Kejati Kepri untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Dikatakan Jan, tersangka merupakan DPO dari Kejati Kepri. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/12) pukul 16.10 WIB. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar