Pages - Menu

Halaman

Jumat, 22 Desember 2017

Komisi C Anggap Pemkot Surabaya Tak Serius Garap Pembangunan JLLB


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kalangan DPRD Surabaya menilai pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) hanya sebatas wacana. Pasalnya, menurut Ketua Komisi C, Syaifudin Zuhri, hingga kini antar dinas terkait belum ada koordinasi pelaksanaannya.

“Bappeko, Dinas PUBMP dan lainnya saling belum memahami tanggung jawabnya, di titik mana saja, berapa kilometer dan sebagainya,” jelasnya, Kamis (21/12).

Padahal, menurut Syaifudin, proyek pembangunan jalan dengan panjang 18 Km itu sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2007. Bahkan, sudha ditunjang dengan Design Engeneering Design (DED), pelaksanaannya sebelumnya direncanakan di tahun 2015, sedangkan selesainya Tahun 2016.

“Dengan kondisi seperti itu, kemacetan yang ada di sana sulit terurai,” paparnya.

Politisi PDIP ini mengungkapkan, kemacatan parah saat ada kegiatan sepak bola di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) beberapa waktu lalu, mengingatkan dirinya untuk mendorong kembali pembangunan JLLB. Hanya saja, hingga saat ini masalah pertanggung jawaban pelaksanaan dan perizinan belum jelas, terutama untuk fly over yang di lalui Jalur Lingkar Luar Barat yang menyeberangi rel kereta api.

“Sampai sekarang belum ada koordinasi dengan PT KAI. Diperbolehkan atau tidak,” katanya.

Syaifudin memperkirakan, pembangunan JLLB tak mungkin dilaksanakan dalam rentang waktu 2- 3 tahun mendatang.

Untuk itu, pihaknya menyarankan, kepada pemerintah kota, khususnya pengelola GBT agar saling bersinergi guna mencari alternatif solusi yang murah dan cepat, agar tak terjadi kemacetan yang merugikan masyaraat luas.

“Pejalan kaki saja gak bisa kemana-mana jika macet. Semestinya pemkot segera sikapi masalah ini,” tuturnya.

Ia menegaskan, apabila tak ada penyelesaian mengenai JLLB maupun akses menuju GBT, pemerintah kota tak menyewakan stadion olahraga miliknya, sekaligus tak mentargetkan pendapatan. Pasalnya, kemacetan yang ada di kawasan Surabaya barat itu merugikan masyarakat.

Syaifudin mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan JLLB.

Dalam APBD 2018 hanya tercantum dana Rp. 55 miliar, sebagai sarana penunjang pelaksanaan JLLB, untuk pembebasan 110 persil.

“Dari sekitar 250 persil, sudah dibebaskan 140, jadi tinggal 110 persil,” katanya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar