Pages - Menu

Halaman

Jumat, 22 Desember 2017

Komisi C Tekan Pemkot Surabaya Realisasikan JLLB dan Jalan Alternatif di Stadion GBT


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluhan masyarakat Kota Surabaya di wilayah barat terkait dampak penyelenggaraan kegiatan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) medapat respon dari DPRD Surabaya.

Komisi C DPRD Surabaya memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (hearing). Kamis (21/22/2017)

Hadir dalam hearing, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Perkim dan CKTR, Dinas pengelolaan Bangunan dan Tanah, serta Bappeko Surabaya.

Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat mempertanyakan soal keseriusan realisasi proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) yang DED nya telah selesai sejak tahun 2014.

“Kami memandang Pemkot belum serius soal JLLB, padahal realisasi proyek ini sangat ditunggu karena berdampak positip terhadap aktifitas kehidupan dan perekonomian masyarakat wilayah Surabaya barat,” ucapnya sesaat setelah hearing selesai.

Dari jawaban beberapa perwakilan SKPD terkait, politisi PDIP ini mengaku pesimis proyek JLLB bisa terealisasi dalam waktu dekat, karena menurutnya hanya menjadi wacana dan harapan yang tidak jelas ujungnya.

“JLLB ini digagas dan telah diselesaikan perencanaannya sejak tanu 2014, bahkan kala itu ada wacana bakal terealisasi dalam waktu dua tahun, harusnya tahun 2016 sudah tuntas, tapi sekarang ini sudah akan menginjak tahun 2018, yang dibebaskan baru sekitar 140, artinya masih ada 110 persil yang belum dibebaskan,” tandasnya.

Untuk itu Komisi C DPRD Surabaya mendesak kepada Pemkot melalui beberapa SKPD terkait untuk segera membuat program jangka pendek sebelum proyek JLLB terealisasi agar persoalan sosial di sekitar stadion GBT bisa diatasi.

Terpisah, Afgani Wardhana Kadispora Surabaya mengatakan jika pihaknya hanya diberikan wewenang untuk mengelola stadion GBT, oleh karenanya untuk usulan penambahan akses atau pembangunan sarana dan prasarana penunjangnya masih harus dikoordinasikan dengan SKPD lain.

Namun dia sepakat jika persoalan sosial yang ditimbulkan oleh penyelenggaraan kegiatan di stadion GBT harus dicarikan solusi sesegera mungkin, karena menyangkut kepentingan masyarakat Surabaya di wilayah barat.

“Secara prinsip kami sangat sepakat, namun sesuai dengan kewenangan kami, harus dikoordinasikan dulu dengan beberapa SKPD lain yang terkait, artinya kami tidak bisa bergerak sendiri,” terangnya.

Berikut adalah resume rapat dengar pendapat di ruang Komsi C DPRD Surabaya,:

Bappeko dan dinas lain terutama Dinas PU Bina Marga dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah harus mampu memberikan laporan secara detil tentang identifikasi pemilik dan ruas tanah yang akan dilalui JLLB, baik swasta maupun pribadi ke Komisi C dalam kaitannya progress tindaklanjut pelaksanaan JLLB.

Pemkot Surabaya harus mampu untuk mencari alternatif penyelesaian jalan tembus, khususnya di Jl Singapura untuk menjadi jalan dua arah serta mampu memaksimalkan lahan BTKD untuk digunakan lahan parkir sebagai penunjang stadion GBT, dalam watu 2 minggu kedepan. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar