Pages - Menu

Halaman

Sabtu, 30 Desember 2017

Murid SD yang Direhabilitasi BNN Provinsi Lampung di Tahun 2017 Meningkat


KABARPROGRESIF.COM: (Bandar Lampung) Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung menggelar press release akhir tahun 2017 di kantor baru Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan (TbS), Bandar Lampung, Rabu, (27/12/2017).

Pada kesempatan ini, Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pelaksanaan rehabilitasi terhadap narkoba selama tahun 2017 ini belum optimal.

Meski demikan, Tagam mengaku anggaran yang diterima dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Yakni pada tahun 2016 anggaran 10 miliar lebih sedangkan tahun 2017 Rp 8 miliar.

“Jadi dengan anggarannya terbatas, dengan data pegawai jumlahnya 166 pegawai meliputi Lampung Selatan, Tanggamus, Metro dan Lampung Timur," katanya.

Walaupun anggaran terbatas, Tagam mengaku akan menambah pegawai BNNP Lampung untuk meluaskan jaringan di Way Kanan.

"Tahun 2018 kita akan meluaskan wilayah kita di Way Kanan, nanti kita akan menempati dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Polda Lampung untuk menempatkan pegawai disana," ujarnya.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga juga merasa miris dengan fenomena pengguna narkotika di tingkat SD yang makin meningkat dibanding tahun lalu.

Dari data kunjungan klien di klinik pratama BNNP Lampung mencatat 59 pengunjung ditahun 2017 dibandingkan tahun 2016 yang hanya 13.

Memang untuk pendidikan SD sendiri lebih banyak menggunakan lem, tapi pengguna lem sendiri sekarang bisa direhabilitasi,” lanjutnya.

“Memang jika paling tinggi itu adalah pendidikan SMA dengan tingkat pengunjung 608, jika SMP 132 dan PT 79,” katanya saat press release akhir tahun 2017 di kantor baru BNPP di Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, 27 Desember 2017.

Tagam mengakui regenerasi tingkat SD makin meningkat tajam namun penanganan pemberatasan melebihi anggaran yang diberikan oleh negara.

Meski demkian, pihaknya terus berupaya agar penggunaan lem pada anak SD bisa diatasi. Pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami menjumlahkan penjualan lem dan diawasi jika seorang anak sering membeli lem itu untuk apa, sebenarnya lem itu legal, hanya saja yang salah penggunanya,” tutupnya. (rio)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar