Sigit Kepala Inspektorat Surabaya |
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau kalah dengan langkah yang dilakukan pihak Polres Tanjung Perak terkait operasi tangkap tangan (OTT) oknum lurah yang diketahui berinisial 'H'.
Diam-diam Inspektorat Surabaya juga melakukan pemeriksaan terhadap oknum lurah tersebut.
Parahnya, langkah yang dilakukan pihak instansi di bawah komando Sigit ini cukup mencengangkan.
Tak butuh waktu banyak, hanya lima hari, terhitung hingga sabtu, (23/12/2017), Inspektorat melakukan pemeriksaan oknum Lurah berinisial 'H'dijatuhi sangsi yang cukup berat.
"Hari ini, siang tadi, SK nya sudah dikeluarkan pemberhentian dari PNS." tegas Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono saat dikonfirmasi lewat selulernya, rabu, (27/12/2017).
Seperti diberitakan salah satu Lurah di Surabaya kena OTT oleh penegak hukum di Kota Surabaya yang tak lain yakni Polres Tanjung Perak Surabaya.
Rumor ini belum sepenuhnya santer terdengar, pasalnya pada saat kejadian OTT tersebut tepatnya kamis (21/12/2017) pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berusaha melakukan aksi jemput bola, agar oknum Lurah tersebut dapat dilepaskan. Tentunya dengan jaminan dari petinggi Pemkot Surabaya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser saat dikonfirmasi enggan blak-blakan. Malah mantan Camat Sukolilo ini menyarankan agar melakukan konfirmasi ke instansi yang tak jelas.
" Blom tau, coba konfirmasi sana dulu." sarannya.
Namun saat didesak, kebenaran adanya OTT oknum Lurah ini, Fikser pun tak menampiknya.
"Memang ada" jelasnya singkat.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan, Edi Christijanto mengaku tak mengetahui berita OTT oknum Lurah.
" Aku ngak denger, sekarang aku libur di Sumenep." ujar Edi.
Menurut Sumber kuat yang dapat dipercaya, penangkapan oknum Lurah ini lantaran telah melakukan pungutan liar (Pungli) ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di seputaran wilayah Perak Barat Kecamatan Krembangan.
Padahal Lurah ini tak menjabat di wilayah tersebut. Aksi pemelakan yang dilakukan oknum Lurah ini sebenarnya telah dilakukan semenjak ia menjabat sebagai pejabat struktural di salah satu Kecamatan.
Merasa tak kuat oleh ulah oknum Lurah ini, apalagi Ia sudah tak menjabat di wilayah tersebut, para pedagang akhirnya melaporkannya ke penegak hukum.
Sayangnya, meski telah terkena OTT, pihak Pemkot masih bermurah hati sebagai jaminan agar oknum Lurah ini tak di tahan, meski perkaranya berlanjut. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar