KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sepanjang
tahun 2017, jumlah perkara Pidana Umum (Umum) di Kejari Surabaya
meningkat dari tahun sebelumnya, yakni dari 2.231 perkara menjadi 2.290
perkara.
Dari ribuan
perkara tersebut, penanganan kasus narkoba berada diperingkat teratas,
lalu diikuti dengan kasus pencurian dan kasus pidana lainnya.
"Ditahun
2017, Kasus narkoba sebanyak 851 perkara, sedangkan kasus pencurian
sebanyak 733 perkara sisanya adalah kasus pidana lainnya, seperti tipu
gelap, penganiayaan, KDRT dan kasus anak,"kata Kajari Surabaya, Teguh
Darmawan saat menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev), Kamis (28/12).
Sementara,
jumlah perkara tilang pun juga meningkat dari tahun sebelumnya, yang
berhasil menyetorkan uang ke negara sebesar Rp 6 milliar.
"Ditahun 2017,
uang yang didapat sebesar Rp 10 miliar,"terang Kasipidum Kejari
Surabaya, Didik Adytomo saat mendampingi Kajari, Teguh Darmawan.
Ditambahkan
Teguh, Sejak diterbitkan SEMA, pembayaran tilang langsung dibayarkan ke
Kejaksaan.
"Pengambilan tilang bisa diambil sewaktu-waktu, bisa juga
diantar ke rumah pelanggar melalui WA yang sudah kami siapkan melalui
delivery tilang,"kata Kajari Surabaya, Teguh Darmawan. (Komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar