Pages - Menu

Halaman

Rabu, 31 Januari 2018

Sarat Penyelewengan, KAI Desak Aparat Hukum Pro Aktif Selidiki Dana Jasmas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dugaan adanya korupsi dana hibah  pada jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016 dikalangan legislative kota Surabaya, mendapat tanggapan dari Ketua Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Abdul Malik.

Menurut dia, untuk meminimalisir kasus penyelewangan dana Jasmas tersebut, seharusnya Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bersikap tegas dalam menegakkan mekanisme penggunaan dan prosedur pencairan dana hibah berbentuk jasmas tersebut.

"Penentu pelaksanaan dana Jasmas di lapangan adalah pemerintah kota sebagai pemegang anggaran. Ini seharusnya tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun termasuk dewan," tegas Malik saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (31/1/2018).

Dalam pelaksanaannya pun, lanjut Malik, harus ada pelaporan kegiatan yang valid bahkan untuk proyek fisik diwajibkan memasang plakat proyek yang menyebutkan hasil hibah dana Jasmas.

"Tanpa pelaporan yang valid dan plakat, maka bisa dicurigai hal itu punya unsur korupsi. Dan pihak penegak hukum harusnya paham untuk segera menindaklanjuti," katanya.

Terkait kinerja penegak hukum dalam mengawasi kegiatan Jasmas, Malik mengimbau agar mereka pro aktif dalam mengawasi dan melakukan penyelidikan.

Ia tak menampik, jika penggunaan dana Jasmas ini, memang sarat dengan potensi penyelewengan.

“Tugas kepolisian dan kejaksaan dalam hal ini untuk pro aktif menggelar penyelidikan. Potensi penyelewengan sangat besar dan tugas bagian Intel untuk itu,” terangnya.

Malik mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar tidak menghentikan penyelidikan kasus tersebut ditengah jalan, karena kasus ini pasti juga dipantau oleh aparat hukum yang tingkatannya lebih tinggi yaitu komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Kalau KPK nanti sudah turun tangan, maka kinerja aparat penegak hukum di daerah kurang bisa diandalkan. Contoh kasus di Sampang yang ditangani KPK, saya berharap tidal lagi demikian,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan kejaksaan, kasus dugaan penyelewengan dana Jasmas ini, bukan hanya untuk pengadaan terop dan sound sistem saja. Melainkan juga pada Jasmas fisik berupa pavingisasi dan saluran.

Jasmas yang dibiayai melalui anggaran APBD kota ini, diwujudkan dalam proyek paket penunjukkan langsung (PL) yang dikerjakan oleh rekanan titipan dari para anggota dewan.

Seperti diberitakan, pada Agustus 2017 lalu, Kejari Surabaya juga melakukan penyelidikan kasus dana Jasmas ini.

Saat itu, Kajari Surabaya yang dijabat Didik Farkhan Alisyahdi mengendus adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD Surabaya pada proses pengajuannya (rekom,red).

Dari data yang ditunjukkan kepada  kabarprogresif.com, baik dari kalangan kejaksaan maupun pemkot surabaya muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum  legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT dan RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia  di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini dilaporkan masyarakat ke Kejari Surabaya, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016. (arf)

Cukup 30 Menit PKS Kota Surabaya Memenuhi Syarat Untuk Jadi Peserta pemilu 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surabaya, Rabu (31/1/2018) melakukan Verifikasi Faktual Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya.

Verifikasi dilaksanakan di Kantor DPD PKS Kota Surabaya di Jalan Tales V nomor 3 Surabaya.

Tim KPUD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPUD Kota Surabaya, Miftahul Ghufron, beserta staff KPUD. Tidak hanya Tim KPUD, yang hadir juga dari Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya yang diwakilkan oleh divisi pengawasan, Lilis Yunis. Berkas-berkas administrasi yang diperiksa meliputi SK Kepengurusan, Surat Keterangan Pinjam Pakai Kantor, Surat Domisili, Komposisi 30% Pengurus Perempuan dan lain lain.

Dalam kesempatan itu PKS Kota Surabaya menghadirkan 10 pengurus dengan komposisi tujuh orang laki - laki dan tiga orang perempuan, sehingga sudah memenuhi persyaratan KPU dengan komposisi pengurus perempuan 30%.

“Ini merupakan hari kedua Verifikasi Faktual, sehari sebelumnya (30/1) Verifikasi anggota partai,   telah Memenuhi Syarat (MS). Alhamdulillah Hari ini Verifikasi  Faktual pengurus, kantor dan dokmen partai semua berkas telah sah Memenuhi Syarat (MS) dan hanya butuh 30 menit" kata Cahyo Siswo Utomo, ST, Sekretaris Umum DPD PKS Kota Surabaya. (arf)

KPU Surabaya Nyatakan DPC PDIP Lolos Verifikasi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya memenuhi persyaratan verifikasi faktual di tingkat daerah.

"Setelah kami verifikasi, PDIP dinyatakan MS (memenuhi syarat)," kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia usai melakukan verifikasi faktual di kantor DPC PDIP Surabaya, Rabu (31/1/2018). 

Menurut dia, ada tiga kriteria yang dilakukan KPU pada saat melakukan verifikasi faktual yakni pengecekan faktual domisili, keterwakilan perempuan 30 petrsen dalam kepengurusan dan kesesuaian KTP dan KTA pengurus.

"Kami memverifikasi administrasi semua partai yang harus disesuaikan data sipil yang mereka setor berupa KTP dan KTA," katanya.

Ia mengatakan ketika KTP belum dilakukan berupa KTP elektronik, maka bisa memakai surat keterangan domisili sementara (suket) atau surat keterangan rekam KTP elektronik.

"Kalau dua-duanya tidak ada, maka pasti kami TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya.

Selanjutnya, lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan hasil verifikasi ke KPU Jatim untuk selanjutnya direkapitulasi hingga ke KPU pusat.

Saat ditanya hasil dari verifikasi semua parpol di Surabaya, Nurul mengatakan pihak belum mengetahui karena Rabu ini masih melakukan verifikasi.

"Hasilnya nanti kami umumkan ke parpol, kalau belum lengkap agar segera dilakukan perbaikan," katanya.

Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan verifikasi faktual di DPC PDIP Surabaya berjalan lancar.

"Semua sudah memenuhi syarat termasuk tiga kriteria yang ditetapkan KPU," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan sudah memenuhi syarat yakni dari 19 pengurus inti yang ada, enam pengurus perempuan yang hadir sudah diverifikasi.

"Untuk kepengurusan secara total, kepengurusan PDIP mala melebihi, cuma yang dipersyaratakan saat ini hanya pengurus inti," katanya. (arf)

Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Turi Bongkar Modus Pidana Henry J Gunawan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Turi Baru (P3TB), Muhammad Taufik Al-Djufri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi pada persidangan kasus tipu gelap dengan  terdakwa Henry J Gunawan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (31/1/2018).

Saat bersaksi, Pria yang akrab dipanggil Taufik ini membeberkan sejumlah bukti tipu daya yang dilakukan Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) itu  untuk bisa meraup keuntungan pribadi pasca kebakaran Pasar Turi. 

Dijelaskan Taufik, Pasca terjadinya kebakaran Pasar Turi, PT GBP yang dimiliki terdakwa Henry telah memenangkan tender pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi Baru dari Pemkot Surabaya. 

Atas kemenangan tender pembangunan dan pengelolahan Pasar Turi Baru itulah, Henry akhirnya mengumpulkan para pedagang di Hotel Mercure sebanyak dua kali, yakni pada 26 Februari 2013 dan 4 Maret 2013. 

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Henry sebagai pemilik PT GBP selaku  pemenang tender memberikan janji-janji manis kepada para pedagang, yakni akan membuat semua pedagang kaya, karena pembeli stand baru akan diberikan sertifikat starta title yang nilainya diatas Rp. 1 miliar dan bisa diagunkan ke Bank. 

"Karena itu, saya bersedia membayar lunas kewajiban saya sebagai pembeli stand, diantaranya Sertifikat senilai  10 juta rupiah, BPHTB 5 persen dari harga stand, biaya Notaris 1,5 juta rupiah dan PPN 10 persen serta dilanjutkan PPJB dengan PT GBP, "terang Taufik saat bersaksi. 

Karena tidak ada kejelasan atas janji-janji terdakwa Henry, pada pertengahan 2014 Para Pedagang pun akhirnya menemui Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk menanyakan terkait status sertifikat strata title tersebut. 

Tapi nyatanya, Risma justru mengaku bahwa Pasar Turi Baru tidak mungkin bisa mendapatkan hak stata title itu. 

"Kami langsung ditemui Bu Risma, tapi apa yang dijanjikan terdakwa Henry terkait status starta title itu tidak benar dan mengapa kok tetap saja dijual, padahal itu belum menjadi haknya, karena baru HGB atas HPL,"kata Taufik.

Atas keterangan Risma itulah, akhirnya saksi Taufik bersama para pedagang lainnya mendatangi Kantor PT GBP untuk mengklarifikasi keterangan Risma. Saat itu terdakwa Henry justru mengusir saksi Taufik dan para  pedagang lainnya untuk keluar dari kantornya. 

"Dia bilang, sudah gak usah ngurusin strata title bukan urusanmu, keluar..keluar,"terang Taufik menirukan gaya Henry saat mengusirnya bersama para pedagang lainnya. 

Keterangan saksi Taufik dibantah terdakwa Henry, yang mengaku tidak pernah mengenal dan bertemu di Kantornya serta tidak pernah mengatakan hal-hal yang disampaikan saksi. Bahkan Henry bertanya balik ke saksi Taufik apakah tiap bulan ada pembayaran pajak, pembayaran listrik.

"Belum menjadi kewajiban saya untuk membayar, karena belum diserah terimakan,"sahut Taufik menjawab pertanyaan Henry. 

Selain itu, Taufik menambahkan, PPN yang dibayarkan ke PT GBP tidak pernah diberikan bukti tanda terima pembayaran pajak itu. Tapi Henry justru membalik dan mengatakan jika Dia tidak pernah diminta, makanya tidak diberikan ke saksi. 

"Wong gak minta kok,"cetus Henry yang langsung disoraki pengunjung sidang. 

Karena merasa tidak pernah menerima bukti pembayaran pajak tersebut, saksi Taufik akhirnya bertanya lisan ke Kantor Pajak. Dan ternyata PT GPB belum pernah meyetorkan atas PPN jual beli stand yang dibeli saksi maupun pedagang lainnya. 

"Orang pajaknya nunjukan bukti, kalau memang pajaknya belum pernah disetorkan,"terang Taufik diakhir keterangannya. 

Seperti diketahui, Taufik adalah salah satu korban tipu gelap terdakwa Henry yang telah membeli sejumlah stand di Pasar Turi Baru. Dia membeli 9 stand dan sudah dibayar lunas sebanyak 8 stand senilai Rp. 2,3 miliar, belum termasuk biaya pungutan sertifikat hak kepemilikannya, senilai Rp. 338 juta. 

Tak hanya Taufik, terdakwa Henry juga menipu 20 orang pedagang Pasar Turi Baru Lainnya, yang sudah membayar lunas dari kewajiban mereka. 

Tak tangung-tanggung, hasil penipuan dengan modus biaya pungutan sertifikat hak milik atas kios pedagang yang didapat terdakwa Henry mencapai Rp 1.013. 944.000 (satu miliar, tiga belas juta, sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah)

Atas perbuatanya, Terdakwa Henry didakwa JPU telah melanggar pasal-pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan. (Komang)

Gelar Yustisi, Kecamatam Sawahan Jaring 5 Warga Musiman


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk menekan angka urbanisaai di Surabaya, Kecamatan Sawahan menggelar operasi yustisi kependudukan.

Kegiatan yang melibatkan jajaran samping seperti polsek dan koramil setempat ini termyata cukup efektif.

Terbukti, dalam operasi tersebut petugas gabungan berhasil menjaring 5 orang penduduk musiman atau non permanen.

" Total penduduk non permanen yang terjaring ada 5 orang." Kata Kasi Trantib Kecamatan Sawahan, Hajar, senin (29/1/2018).


Adapun jumlah penduduk musiman lanjut Hajar meliputi 1 warga Kupang Timur 10 A/20 diketahui tak memiliki KTP/KK, 2 orang yang mengaku sebagai pasangan sebagai suami istri tapi tak biaa menunjukkan akte nikah.

" Ke dua orang ini diserahkan ke polsek untuk dijerat tipiring." Jelaa Hajar.

Sedangkan lanjut Hajar, pihaknya juga menemukan sepasang lagi warga non permanen yang tinggal di Kembang Kuning Kulon 1 no 21 Surabaya.

" Pasangan terakhir ini berasal dari desa Blega, Bangkalan. Mereka penduduk non permanen." Papar hajar. (arf)

Legislatif Minta Dugaan Penyelewengan Dana Jasmas Diusut Tuntas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Munculnya kembali kasus dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk Jaring Aspirasi masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya yang kali ini dilansir Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memanaskan kalangan legislatif.

Anggota Komisi C, Vincensius Awey meminta agar pihak kejaksaan tidak hanya melemparkan isu, tetapi harus benar-benar menuntaskan pengusutan kasus ini sampai ke meja hijau.

“Sudah beberapa kali ada berita dari pihak kejaksaan tentang dugaan korupsi dana Jasmas, Tapi selalu saja menguap. Kami minta pihak kejaksaan kali ini benar-benar serius untuk mengungkap kasus demikian agar jelas siapa yang melakukan korupsi,” ujar Awey dikonfirmasi, Selasa (30/1).

Awey menegaskan penuntasan kasus dugaan perlu segera dilakukan dan jangan sampai tiba-tiba menghilang seperti yang pernah terjadi di Kejari Surabaya dalam kasus yang sama.

“Harus diselesaikan dengan tuntas, jangan samapai hilang. Janganlah kemudian masyarakat malah justru menilai ada permainan antara pihak kejaksaan dengan pelaku yang dalam hal ini anggota legislatif,” tegasnya.

Legislator asal partai Nasional Demokrat ini juga meminta kepada kejaksaan agar membuka kemungkinan adanya justice collaborator hingga semua pihak yang terkait bisa dijaring oleh hukum.

”Tentunya harus menghormati azas praduga tak bersalah, tapi dengan adanya justice collaborator meminimkan peluang untuk penyelesaian di bawah meja,” tegasnya.

Seperti diberitakan, diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak juga melakukan penyelidikan dugaan adanya penyimpangan dana hibah dalam bentuk Jasmas tahun 2016, yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

"Iya, kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/1).

Bahkan sampai saat ini pemeriksaan atas kasus dana Jasmas 2016 ini telah sampai ke tahap lidik karena sudah dilimpahkan ke seksi Pidana Khusus.

" Sekarang proses penanganannya sudah kami limpahkan dari seksi intelijen ke seksi Pidana Khusus (Pidsus)," terangnya

Untuk menggali keterangan pada dugaan korupsi dana Jasmas 2016 ini, Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang. Mereka yang diperiksa adalah penerima hibah, yakni RT dan RW yang tersebar di Surabaya.

" Sudah ada sekitar 10 sampai 15 orang yang kami periksa," sambung Lingga.

Saat ditanya sampai dimana proses penyelidikannya, Lingga mengaku saat ini proses lidik dalam bentuk telaah atas  penyimpangan dana Jasmas ini telah sampai pada kesimpulan.

Sebelumnya, pada Agustus 2017 lalu, Kejari Surabaya juga melakukan penyelidikan kasus dana Jasmas 2016 ini. Saat itu, Kajari Surabaya yang di jabat Didik Farkhan Alisyahdi mengendus adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD Surabaya pada proses pengajuannya (rekom,red).

Dari data yang ditunjukkan kepada  kabarprogresif.com, baik dari kalangan kejaksaan maupun pemkot surabaya muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum  legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia  di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini dilaporkan masyarakat ke Kejari Surabaya, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016. (arf)

Satgas Banau Berhasil Amankan Senjata Ilegal


KABARPROGRESIF.COM: (Jailolo) Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau kembali berhasil mengamankan senjata api illegal yang masih beredar dan dipegang oleh masyarakat yang berada di wilayah Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat Prov. Maluku Utara.

Senjata api yang diamankan dari masyarakat Kec. Ibu Kab. Halmahera Barat tersebut berupa 3 Pucuk senjata rakitan berbagai jenis, 3 Butir munisi 9 mm dan 197 butir 5,56 mm yang merupakan hasil pendekatan panjang melalui metode persuasif memberikan pengertian tentang bahaya menguasai senjata api illegal sehingga mereka secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada personel Pos Satgas.

Sementara itu dalam keterangannya Dansatgas Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond L Sitanggang menyampaikan bahwa keberhasilan personel Satgas dalam mengamankan senjata api tersebut tidak terlepas dari kepercayaan dan rasa simpati publik atas keberadaan Satgas yang memberikan rasa aman di wilayahnya. (arf)

Sinergitas, Wakalemdik PolriKunjungi Korem 152/Babullah


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Pol Drs. Sigit Sudarmanto, S.H., M.M. melakukan kunjungan ke Makorem 152/Babullah Jl. AM. Kamaruddin No. 1 Kel. Sangaji Kota. Ternate Prov. Maluku Utara.

Dalam kunjungan tersebut Wakalemdik Polri didampingi Dansat Brimob Kombes Pol Anang Sumpena, Karoops Polda Malut Kombes Pol Jawardi beserta sejumlah pejabat utama Polda Malut. Rombongan disambut langsung oleh Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., M.M., Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Rizaldi yang sebelumnya terlebih dahulu telah berada di Makorem selain itu para Kasi Korem juga turut serta dalam penyambutan tersebut. Kemudian para petinggi TNI/Polri tersebut larut akrab dalam pembincangan santai diselingi dengan humor ringan sehingga mencairkan suasana. Tanpa terasa hampir satu jam lamanya perbincangan berlangsung kemudian rombongan Wakalemdik Polri langsung berpamitan guna melanjutkan sejumlah agenda tugas berikutnya di Maluku Utara.

Sementara itu dalam keterangannya Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito menyampaikan bahwa kedatangan Wakalemdik Polri ke Korem adalah dalam rangka silaturahmi dan juga merupakan wujud dari sinergitas antara kedua Institusi. Dipenghujung kegiatan kunjungan, Wakalemdik Polri, Danrem 152/Babullah dan Danlanal Ternate didampingi seluruh pejabat yang hadir melakukan sesi foto bersama. (arf)

Lantamal VI Berikan Wawasan Kemaritiman Siswa SMKP Taruna Nusantara Jaya


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran (SMKP) Nusantara Jaya mengadakan kunjungan ke Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI), Rabu (31/01/2018). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kasubdis Binpuan Dispotmar Lantamal VI Mayor Laut (KH) Mochtar Panji Lapola yang mewakili Kadispotmar Lantamal VI Letkol Laut (KH) Jarwadi bersama para staf Dispotmar Lantamal VI.

Kunjungan ini  para Siswa Sekolah Pelayaran tersebut diberikan wawasan kemaritiman dalam bidang Pertahanan Laut di wilayah kerja Lantamal VI.
 
Selain itu siswa(i) Sekolah Pelayaran ini diputarkan Film tentang Profil yang mencakup tugas pokok dan fungsi Lantamal VI di ruang Bontomarannu Mako Lantamal VI, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kapal Angkatan Laut (KAL) Birang I.6-61 serta kunjungan ke Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan)  Makassar.

“Kunjungan seperti ini dapat memberikan pengetahuan lebih tentang kemaritiman yang berkaitan dengan Pertahanan Laut utamanya kepada Siswa Sekolah sebagai bekal tambahan pelajaran selain yang didapatkan di sekolah mereka”, Ujar Mayor Mochtar. (arf)

Gedung Kodim 1501/Ternate Diresmikan


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Korem 152/Babullah menggelar acara peresmian penggunaan hasil renovasi gedung Makodim 1501/Ternate di Jalan Pahlawan Revolusi No. 1 Kel. Muhajirin Kota. Ternate Prov. Maluku Utara.

Acara peresmian langsung dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba, Lc, Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., M.M., Walikota Ternate Dr. H. Burhan Abdurahman, S.H., M.M., Pimpinan SKPD Prov. Malut, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos, Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachtiar, Ketua FKPPI Malut Ishak Naser, Pimpinan BUMN Kota Ternate. Dalam peresmian tersebut disampaikan bahwa keberadaan Kodim di Maluku Utara ini sangat memiliki nilai historis yang sangat panjang beriringan dengan terbentuknya Provinsi Maluku Utara dimana sebelum pembentukan Provinsi, Kodim sendiri telah eksis dan meliputi wilayah yang saat ini menjadi wilayah Provinsi Maluku Utara namun seiring dengan pemekaran wilayah maka Makodim ini menyesuaikan perkembangan dan jadilah Kodim 1501/Ternate, selain itu renovasi tahap pertama ini merupakan bantuan hibah dari Pemprov dalam bentuk barang/bangunan yang bersumber dari APBD 2017 dan saat ini sudah selesai serta dapat dipergunakan dalam rangka mendukung tugas pokok Kodim 1501/Ternate. Kegiatan peresmian sendiri dilaksanakan secara simbolis melalui Pemotongan Pita oleh Walikota Ternate dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Maluku Utara.

Sementara itu usai peresmian Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti menyampaikan bahwa renovasi gedung Makodim untuk tahap pertama ini meliputi ruangan lobby, piket dan ruangan Dandim dengan penambahan 1 lantai, kedepan akan dilaksanakan pembangunan tahap selanjutnya yang meliputi ruangan staf maupun fasilitas lainnya. (arf)

Verifikasi Faktual KPU, Ketua PDIP Surabaya Protes Namanya Hilang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yang menarik, ditemukan ketidakcocokan data keanggotaan PDIP dari SIPOL dengan data dokumen yang didaftarkan PDIP beberapa waktu lalu.

Verifikasi dilakukan dua kali. Hari ini, Selasa (30/1/2018), dilakukan verifikasi keanggotaan PDIP oleh tim sekretariat KPU Kota Surabaya, di Kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jalan Kapuas.

Kemudian, besok Rabu, akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan yang meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara, serta jumlah pengurus perempuan di DPC PDIP Kota Surabaya.

Dalam verifikasi tadi pagi ditemukan, nama Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana tidak ada dalam daftar anggota PDIP, yang dicetak KPU Kota Surabaya dari SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) milik KPU.

“Saya protes ini, kenapa nama saya tidak ada dalam dokumen KPU yang dicetak dari SIPOL. Padahal, dulu saat pendaftaran ke KPU, semua nama pengurus termasuk saya dan anggota PDIP, sesuai jumlah yang diperlukan,” kata Whisnu dengan suara datar, pada petugas sekretariat KPU.

“Coba Mbak, dibuka data SIPOL-nya. Saya meragukan keamanan data di SIPOL karena faktanya terjadi perubahan,” pinta Whisnu. Beberapa pengurus lain di tingkat kecamatan juga hilang. Salah satunya, Sekretaris PAC PDIP Karangpilang, Marsidik.

Namun ketiga petugas KPU tidak bisa memenuhi. “Maaf Pak, kami tidak punya otoritas membuka data SIPOL. Kami hanya verifikasi sesuai data yang tercetak,” kata petugas KPU.

Secara pribadi, Whisnu merasa tidak jenak karena data dirinya hilang dari SIPOL. Besok, ia dan sejumlah pengurus lain akan menghadapi verifikasi faktual kepengurusan DPC PDIP Kota Surabaya. “Besok verifikasi yang melakukan komisioner KPU,” kata petugas KPU.

Persoalan lain, dalam nomorisasi Kartu Tanda Anggota (KTA), ditemukan penambahan satu angka, yakni angka ‘1’ pada nomor KTA PDIP Surabaya yang dicetak dari SIPOL. Penambahan satu angka itu berbeda dari nomor faktual yang tertera dalam KTA PDIP.

Untuk mempercepat dan memperlancar verifikasi, akhirnya Whisnu Sakti Buana meminta sekretariat PDIP untuk mencetak ulang KTA PDIP, menyesuaikan dengan dokumen data yang tercetak dari SIPOL.

“Dicetak ulang saja KTA-nya. Kita sesuaikan dengan data SIPOL, agar verifikasi cepat dan lancar,” kata Whisnu. (arf)

Anggota Korem 082 Terima Sosialisai Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) Korem 082/CPYJ Triwulan I tahun 2018 oleh BNN Kota Mojokerto kepada personel Korem 082/CPYJ, Kodim 0815/Mojokerto dan Bapras jajaran Korem 082/CPYJ  diikuti oleh sekitar 100 orang bertempat di Aula Makorem 082/CPYJ Mojokerto Jl Veteran Kota Mojokerto, Rabu (31/1).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Letkol Inf Moch.Sulistiono (Kasrem 082/CPYJ Mojokerto), Letkol Inf Mahmudin Abdillah (Kasi Intel Korem 082/CPYJ Mojokerto), AKBP Suharsi SH, MSI (KBNN Kota Mojokerto), Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Korem 082 / CPYJ.

Dalam kesempatan tersebut Letkol Inf Moch.Sulistiono (Kasrem 082/CPYJ) membacakan sambutan Danrem 082/CPYJ yang intinya: Kegiatan sosialisasi P4GN sangat penting dilakukan sebagai upaya prefentif dan antisipatif untuk melindungi Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI  dan keluarganya dari kegiatan penyalahgunaan Narkoba. Penyalahgunaan Narkoba dapat menyerang siapa saja termasuk prajurit TNI dengan memahami dampak penyalahgunaan Narkoba, diharapkan TNI selain tidak terlibat Narkoba, juga ikut bahu membahu menyelamatkan bangsa Indonesia dari Narkoba.

Mari kita satukan tekad untuk berperang melawan Narkoba karena barang haram ini merusak keluarga dan masyarakat kita bahkan anak - anak generasi bangsa juga akan hancur gara -gara Narkoba. Kita sebagai aparat komando kewilayahan harus bisa memberikan contoh dan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang ada disekitar kita karena Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan sehingga berpengaruh terhadap fisik dan psikologis pemakai.

Selanjutnya AKBP Suharsi SH, MSI (KBNN Kota Mojokerto) menjelaskan tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) yaitu: Bahwa Narkoba itu adalah Zat/Obat atau bahan yang apabila masuk kedalam tubuh kita menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa, menurut  hukum dan ajaran agama, Narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya. Bagi pecandu, bahaya Narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf dan resiko yang paling berbaya adalah dapat mengakibatkan kematian.

Berbagai jenis Narkoba, seperti ganja, kokain, heroin, shabu, ekstasi, amphetamine dengan berbagai tanda dan akibat yang ditimbulkannya bagi keluarga, kerabat, tetangga yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika maka kita harus melaporkan ke Institusi yang ada baik di BNN maupun di rumah sakit, selanjutnya diadakan pemeriksaan untuk menentukan berat ringannya kondisi pasien, apakah cukup berobat jalan atau dilaksanakan rawat inap untuk selanjutnya dilaksanakan rehabilitasi. (arf).

Komandan Lantamal V Terima Kunjungan Kerja GM PT. Pertamina MOR V Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja GM PT. Pertamina MOR (Marketing Operation Region) V Surabaya, Ibnu Chouldum di Lobby Utama Gedung Yos Sudarso, Markas Komando Lantamal V Jl. Laksda M. Nasir No. 56 Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (31/1).

Kedatangan GM PT. Pertamina MOR V Surabaya ini,  disambut langsung Komandan Lantamal V didampingi Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E., Asisten Operasi Kolonel Laut (P) Hery Winarno, S.E., Asisten Personel Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M.AP., Asisten Potensi Maritim Kolonel Laut (P) Atmu,  Kadisbek Letkol Laut (T) Dcky Krisnanto, S.E., dan Kadisfaslan Letkol Laut (T) Luluk Eko Hendriyanto, A.Md.

Sementara itu GM PT Pertamina MOR V pada kesempatan tersebut juga mengajak beberapa orang staf antara lain Manager RFM, Manager S&D, Manager Marine, Manager Petkim, Manager Aset, Manager Teknik, Manager Inmar, Manager Com&CSR dan Manager Domgas.

Kunjungan kerja GM PT Pertamina MOR V Surabaya ini tidak lain untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang baru bergabung di Pertamani wilayah kerja Surabaya ini.

"Terimakasih atas penerimaan Komandan Lantamal V dan kami berharap kedepan, hubungan yang telah berjalan baik ini semakin erat dan mutualisme," terang Ibnu -sapaan akrab GM PT. Pertamina MOR V Surabaya ini.

Sedangkan Komandan Lantamal V menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan GM PT Pertamina MOR V beserta staf yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Mako Lantamal V ini.

Pada kesempatan tersebut Komandan Lantamal V dan GM PT Pertamina MOR V memberikan kesempatan kepada stafnya untuk berdiskusi.

Sebelum mengakhiri kunjungannya di Mako Lantamal V, GM PT Pertamina MOR V bertukar cenderamata dengan Komandan Lantamal V dan melaksanakan foto bersama.(arf)

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Ulama Se-Madura Kumpul di Mapolda


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sinergitas apik guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terus dilakukan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dra. Mahfud Arifin, S. H dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, di wilayah teritorialnya, khususnya di Jawa Timur.

Usai menggelar pertemuan bersama para ulama Se- Madura, Irjen Pol Machfud Arifin menuturkan, Ulama dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas wilayah, terlebih dalam berlangsungnya Pilkada Jatim yang akan berlangsung tahun ini.

 “Saya sangat berterima kasih kepada para Kyai yang mempunyai keinginan untuk bisa membantu aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas wilayah,” kata Kapolda Jatim ini. Rabu, (31/1/2018) siang.

Selain itu, kata Irjen Machfud, dirinya menilai, partisipasi yang diberikan oleh para Ulama yang berkumpul di Mapolda saat ini, merupakan salah satu tolak ukur tersendiri bagi dirinya.

“Seluruh Kyai (Ulama), menyatakan ikrar untuk mendukung kondusifitas Jawa Timur dalam rangka Pilkada serentak,” ujarnya.

Sementara itu, hal senada juga ditambahkan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman. Menurutnya, pertemuan yang berlangsung saat ini, patut diapresiasi.

Tak hanya suasana yang harmonis, kata Pangdam, pertemuan yang berlangsung di Mapolda saat ini, juga mampu menciptakan suatu implementasi dari sinergitas antara TNI, Polri dan para Ulama.

“Setelah kegiatan ini, saya akan menginstruksikan satuan jajaran di bawah saya, Danrem dan para Dandim untuk melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya,” terang Pangdam. “Karena, keamanan stabilitas itu berada di wilayah Jawa Timur. Sehingga, dari kegiatan itu, terwujud sinergitas TNI, Polri dan para ulama di daerah-daerah lainnya di Jawa Timur,” tutup Mayjen TNI Arif Rahman, M. A. (arf)

Komandan Lantamal V Bersama Asisten dan Perwira Staf Hadiri Pengarahan Panglima TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S. E., M. M. bersama para Asisten Danlantamal V dan Perwira Staf menghadiri pengarahan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., di Gedung Indoor Sport Mako Divisi Infanteri 2 Kostrad Jl. Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (30/1).

Panglima TNI dalam lawatannya kali ini mengajak serta Asops Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI Kapuspen TNI dan Korspsri Panglima TNI.

Hadir dalam acara tersebut Kasad, Pangkostrad, Pangdam V Brawijaya, Pangdivif-2/Kostrad, Pangarmatim, Dankodiklatal, Wakil Gubernur AAL, Kasgartap III/Sby, Kasdiv 2 Kostrad, Danguspurlatim, Danguskamlatim, Danlanud Abd Saleh, Danpasmar-1, Danlanal Malang, Asops Lantamal V, Asrena Lantamal V, Aslog Lantamal V, Aspotmar Lantamal V, Dansatrol Lantamal V,  Danlanal Baru Poron, Kadispotmar Lantamal V, Kafasharkan Lantamal V dan segenap perwakilan prajurit dari Satuan di Wilayah Jawa Timur lainnya.

Panglima TNI tiba di Madiv 2/Kostrad disambut laporan Panglima Disivi 2 Kostrad dan menerima jajar kehormatan. Selanjutnya berjalan melewati lorong prajurit dan menerima paparan singkat Panglima Disivi 2 Kostrad serta melihat Profil Satuan.

Dalam Pengarahannya yang diikuti oleh 1000 prajurit, Panglima TNI menyampaikan tentang Perkembangan Global dan ancaman Global, Ciber Threats (Lingstra), Uni Multiplier Realm, Ciber War dan Digitalisasi.

Menurutnya, semuanya bergerak berdasarkan data-data dari tehnologi komunikasi, yang bersifat ancaman Ciber Threats, Profilling ( Data Analysis), Computing Power. Kelompok ini menginginkan kehancuran dengan kejahatan cover dan teroris adalah kejahatan yang mengancam negara.

Selanjutnya orang nomer satu dijajaran TNI ini mengulas tentang Biotechnology (Bio Threats), Gagal Panen, Penyakit campak sudah meluas yang dapat disebabkan oleh faktor alam atau kesengajaan.  Inequality Threats, Radikalisme, Ekstrimisme, Populisme. Menurutnya populisme merupakan istilah yang digunakan untuk paham yang mengutamakan kepentingan rakyat kecil, ketimbang kalangan elite. Namun, isu ini kerap dimanfaatkan untuk memunculkan rasa nasionalisme dalam arti sempit, yang menolak semangat perubahan dan keterbukaan.

Fenomena itu sudah terjadi di Amerika Serikat dengan terpilihnya Donald Trump yang dalam janji kampanyenya menyiratkan sosok populis nan patriotis.

Kemudian, politik populisme di Inggris dinilai menjadi penyebab "British Exit", yang menyebabkan Inggris keluar dari Uni Eropa. Sementara di Asia, muncul sosok Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Masyarakat merasa tidak puas dengan elite pemerintah dan mulai memercayai tokoh-tokoh yang cenderung konservatif.

Berkaitan dengan Pilkada Serentak di tahun 2018 ini akan dilaksanakan di 171 daerah yang terdiri dari  17 Provinsi,  39 Kota, 115 Kabupaten. Panglima TNI menekankan kapada seluruh Prajurit TNI untuk bersikap Netral dalam Pilkada Serentak 2018.

Mengakhiri pengarahannya, Hadi -sapaan akrab Panglima TNI ini- menyampaikan beberapa  penekanan kepada Seluruh Perwira. Ia mengharapkan agar seorang Perwira harus pintar, Perwira harus memiliki jiwa ksatria,  Perwira harus berjiwa militan,  Perwira harus loyal dan yang terakhir. (arf)

Pertumbuhan Perekonomian Jawa Timur Tahun 2018 Capai 5,16 Persen


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jawa Timur pada sektor  Pertumbuhan Perekonomian  telah memberikan pencapaian Pertumbuhan Perekonomian  yang meningkat, bila dibandingkan pada Pertumubuhan Perekonomi secara Nasional.

"  Pertumbuhan ekonomi jawa timur hingga kini mencapai 5, 16 persen dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,06 persen." kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jatim, Heru Cahyono saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan Indutri Jasa Keuangan, Selasa (30/1/2018) Surabaya.

Dengan keberhasilan pencapaian tersebut. Masih kata Heru Cahyono, diharapkan Proyeksi Pertumbuhan ekonomi di tahun 2018 akan memberikan Signifikan yang lebih baik kalau dibandingkan  dengan pertumbuhan ekonomi Tahun lalu.

" Kalau tahun 2017 pertumbuhan ekonomi hanya 5,4 persen." ujarnya.

Untuk itu, di Tahun 2018  ini adalah sebagai momentum Pertumbuhan di Jawa Timur. kondisi ini juga tak lepas dari peranan Industri Jasa Keuangan yang sangat solid ,sehingga Rasio Permodalan  sangat kuat dengan kisaran 23 persen.sementara pada sisih lain menunjukan  rasio CAR 18 persen.

" Selisih ini apabila kita perbankan menurunkan CAR menjadi sekitar 18 persen sama dengan rata - rata, maka industri jasa  keuangan memiliki potensi yang sangat besar untuk pembiayaan sekitar 640 triliun." terang Heru Cahyono.

" Tentunya ini  akan mendorong perekonomian nasional juga." tambah Heru.

Heru menjelaskan, dengan pencapaian sekitar 5, 4 persen pertumbuhan ekonomi tersebut. pihaknya juga didukung oleh Industri Keuangan.

" Kami akan selalu bekerjasama dengan industri jasa keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di jawa timur." pungkasnya. (Dji)

Lantamal V Bersama Pemkot Surabaya Lanjutkan Aksi Bersih-Bersih Kampung Asri Warna Warni


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 30 personel Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal) V diterjunkan berbaur dengan personel Pemkot Surabaya melaksanakan aksi bersih-bersih dan mewujudkan kampung asri warna warni dengan mengecat rumah pinggiran Sungai Pegirian Surabaya, Selasa (30/1).

Kerjabakti tersebut merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Surabaya dengan melibatkan sedikitnya 300 orang berbagai unsur diantaranya prajurit Lantamal V, Kodim Surabaya Utara, Polsek Semampir, staf Kelurahan dan Kecamatan Semampir, serta warga disekitar lokasi pembersihan.

Mereka tampak guyub,  saling gotong royong melakukan pengecatan di kawasan Jati Purwo yang terletak disebelah utara Pasar Pegirian, Surabaya Utara ini.

Kini kawasan di wilayah kecamatan Semampir tersebut telah disulap menjadi lebih bersih dan indah oleh warna warni cat dinding rumah maupun bangunan.

Pengecatan rumah ini sendiri menjadi bagian dari program Pemkot Surabaya dalam upaya menciptakan Kota Surabaya sebagai kota green and clean yang berbasis pada visi lingkungan dan kota yang layak untuk ditinggali.

Komandan Detaseman Markas Lantamal V Letkol Marinir Yudhinanto,  S. Pd., mengatakan pihaknya siap membantu dan berkaloborasi serta menyukseskan program Pemkot Surabaya untuk mewujudkan kota yang green and clean,  nyaman, asri, indah dan layak bagi warga kotanya maupun bagi tamu yang datang ke kota pahlawan ini.

Sementara itu Camat Semampir Siti Hindun Robah, S.E.,M.Si., ketika meninjau langsung dilokasi kerjabakti menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih seperti ini akan terus berlanjut dan diadakan rutin setiap hari selasa dan jumat.

"kami akan berkomunikasi terus dengan pihak Lantamal V dan lainnya serta masyarakat untuk bersama mewujudkan lingkungan kota yang asri dan nyaman," pungkasnya. (arf)

Pangdam V/Brawijaya Dampingi Kunjungan Panglima TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Kali ini, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menggelar kunjungan kerja pertamanya di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Selasa, 30 Januari 2018 pagi.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, jenderal bintang empat itu, menyempatkan dirinya untuk mengunjungi tempat kelahirannya yang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Usai mengunjungi tempat kelahirannya, Panglima TNI juga menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa lokasi yang berada di Malang.

Selain mendatangi Mako Divisi 2/Kostrad, orang nomor satu di matra TNI tersebut, juga menyempatkan diri untuk bertemu para ulama se-Jatim yang sudah berkumpul di Pondok Pesantren An- Nur, Kecamatan Bululawang.

Tak hanya itu saja, usai bertemu dengan para ulama, Marsekal Hadi juga menyambangi Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Selain didampingi oleh beberapa pejabat terkait di wilayah Kabupaten Malang, kunjungan Marsekal Hadi Tjahjanto tersebut, juga didampingi oleh Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, beserta beberapa pejabat TNI-AD di wilayah teritorial Kodam Brawijaya lainnya.(arf)

Rasko Kodiklatal 2018 Tindak Lanjut Hasil Rapat Pimpinan TNI dan TNI AL


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyelenggaraan Rapat Staf Dan Komando (Rasko) Komando Pembinaan Doktrin Penndidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) tahun 2018, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan TNI dan TNI AL tahun 2018 untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, menteri pertahanan, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut guna dipedomani oleh jajaran Kodiklatal dalam perencanaan berbagai program kegiatan dan anggaran sesuai arah pembangunan TNI AL.

Demikian disampaikan Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P pada acara pembukaan Rapat Staf Komando (Kodiklatal) tahun 2018 yang dilaksanakan  di gedung Moeljadi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Rabu, (31/1).

Rasko Kodiklatal yang diselenggarakan selama satu hari tersebut diikuti 165 Perwira yang   dari Satuan Kerja dibawah Kodiklatal. Adapun satuan kerja tersebut adalah Direktorat Umum, Dirdiklat, Dirjianbang, Direktur Doktrin, Inspektorat, Kodik, Puslat dan Pusat Pendidikan.

Tema yang diambil dalam Rasko Kodiklatal tersebut adalah “Mewujudkan Kodiklatal Sebagai Center Of Excellen Naval Doctrine-Education-Training yang bermoral, profesional dan berani dalam rangka menyukseskan tugas TNI Angkatan Laut”.

Komandan Kodiklatal ini mernyampaikan bahwa Rasko Kodiklatal ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis karena sebagai wahana komunikasi dua arah antara Komandan Kodiklatal beserta staf dan direktur, dengan peserta Rasko khususnya para komandan komando pelaksana Kodiklatal dan jajaran untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan permasalahan yang dihadapi selama tahun 2017 serta membahas kegiatan yang akan dilak-sanakan pada tahun 2018.

Selain menerima paparan dari irkodiklatal, para direktur, para dankodik, kapokgadik dan para danpuslat  dalam kesempatan tersebut Komnadan Kodiklatal juhga menyampikan pokok-pokok kebijakan panglima TNI tahun 2018 sebagai hasil dari rapim tni 2018. Pokok pokok-pokok kebijakan panglima tni tahun 2018 tersebut melipuiti  bidang strategis dan perencanaan umum, bidang intelijen, bidang operasi dan latihan, bidang personel, bidang logistik, bidang teritorial, bidang komunikasi dan elektronika dan  bidang pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pokok-pokok kebijakan kepala staf angkatan laut tahun 2018 dalam bidang bidang perencanaan dan anggaran TNI AL, bidang intelijen, bidang operasi dan latihan TNI AL,  bidang personel,bidang logistik, bidang pembinaan potensi maritim dan  bidang pengawasan TNI Al. (arf)

Ke 8 Kalinya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Kembali Temukan Ladang Ganja Di Daerah Perbatasan


KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Menjelang purna tugas Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY tetap eksis dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah kabupaten Keerom dan wilayah kabupaten Pegunungan Bintang propinsi Papua, guna membantu terwujudnya kesetabilitasan keamanan di wilayah perbatasan antara NKRI – Papua Nugini.

Wujud rasa persatuan dan kesatuan antara TNI-Rakyat/masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY berhasil ke 8 kalinya kembali menemukan tanaman/ladang ganja di wilayah perbatasan RI-PNG.

Di tempat terpisah, Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos.
Menyampaikan bahwa penemuan tanaman/ladang ganja kali ini adalah penemuan yang ke 8 kalinya selama Yonif Mekanis 512/QY melaksanakan tugas di daerah perbatsan RI-PNG, dalam penemuan tanaman/ladang ganja yang ke 8 ini didapat karena adanya informasi dari Masyarakat yang berada di wilayah perbatasan, adapun pohon ganja yang di dapat adalah tanaman ladang ganja yang sudah siap panen dengan ukuran ±170cm – 225 cm.

Serda Frios Binzer Tunliu beserta 9(Sembilan) orang anggota pos II/A Bompay Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY setelah mendapatkan ijin dari Dansatgas, melaksanakan patroli keamanan sekitar pos sesuai dengan waktu dan route yang telah di tentukan termasuk wilayah yang di curigai ada ladang ganja yang di tanam di kebun tengah hutan,  dan tim patroli tersebut berhasil menemukan tanaman/ladang ganja yang sudah siap panen dengan ukuran ± 170cm – 225 cm di medan semi terbuka dalam hutan wilayah perbatasan, selanjutnya tim patroli melaksanakan penyisiran dan melaporkan kepada Danpos II/A Bompay melalui Radio, dan akhirnya tanaman ganja yang di dapat langsung di amankan dan di bawa ke pos II/A Bompay  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY.

Selanjutnya barang bukti berupa batang pohon ganja yang berukuran ±170cm – 225 cm di serahkan oleh Danpos II/A Bompay Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY Letda Inf Maningsun dan di damping oleh Pasiintel Satgas Lettu Inf Muhamad Harbin B. Sirajan, S.T.Han. Kepada Pihak Kepolisian Keerom. (arf)

142 Mahsiswa S1 Keperawatan STIKes Maluku Husada Kembali Terima Latiha Evakuasi Medis Laut


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Sebanyak 142 Mahasiswa S1 Keperawatan Stikes Maluku Husada Masohi menerima latihan Evakuasi Medis Laut (EML) oleh Tim Evakuasi Medis Laut Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX, kegiatan dilaksanakan di laut belakang Gedung Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Lantamal IX Ambon. Rabu, (31/01/2018).

Dalam pengarahan Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX Letkol Laut (K) Ali Setiawan, Sp.B., menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan latihan EML adalah untuk menyelamatkan korban tenggelam di laut dan perlu diadakan pemindahan (evakuasi) ke tempat yang lebih aman dari zona berbahaya, agar korban mendapatkan perawatan, pengobatan awal maupun lanjutan.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini, walupun medan di laut ombaknya cukup besar, namun tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk melaksanakan praktek EML dengan baik.” Ujar, Karumkital.

Sebelum melaksanakan praktek lapangan terlebih dahulu Tim Evakuasi Medis Laut Rumkital dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX memberikan materi pengenalan peralatan yang digunakan untuk evakuasi korban di tengah laut (tandu air) dan penjelasan materi evakuasi medis laut dengan kategori perorangan dan kelompok. Selain itu sebelumya seluruh mahasiswa juga dikenalkan Chamber Hiperbarik Oksigen yang digunakan untuk penanganan korban tenggelam.

Diharapkan dengan dilaksanakan latihan ini, mahasiswa bisa mengetahui sekaligus mengaplikasikan ilmu EML dalam pertongan korban yang sesungguhnya serta menjadikan mahasiswa yang profesional dimana memiliki wawasan kebaharian yang produktif, kreatif dan inovatif. (arf)

Danrindam Jaya : Loyalitas Danru Harus Tinggi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Danrindam Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Anton Yuliantoro memimpin gelar kesiapan latihan berganda siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AD TA 2017 di Lapangan Chandradimuka Rindam Jaya, Condet Jakarta Timur, Sabtu (27/1/18).

Dalam gelar tersebut Danrindam Jaya/Jayakarta memeriksa satu persatu kesiapan siswa dan perlengkapan yang digelar di depan para siswa masing-masing. Kebersihan senjata tidak luput dari pemeriksaan Abit Akmil 1991 ini. Dan benar saja, masih ditemukan senjata siswa yang kotor, dan tentu saja siswa tersebut mendapat hukuman.

Anton Yuliantoro dalam pengarahannya mengatakan agar para calon komandan regu (Danru) memiliki loyalitas yang tinggi dan menguasai materi yang diajarkan.

"Kalian calon pemimpin/Danru, loyalitas kalian harus tinggi, jangan lembek, jadilah Danru yang baik yang mengerti betul materi yang telah diajarkan," tegas Anton.

Untuk itu Anton meminta kepada seluruh siswa agar mampu melaksanakan latihan dengan baik dan maksimal, sehingga semua siswa harus menguasai materi dan jangan sampai masa bodoh dalam semua aplikasi latihan berganda nanti.

"Saya tidak menginginkan pada saat melaksanakan latihan berganda kalian ele-elean (malas-malasan). Latihan tentara itu penuh dengan resiko, untuk itu kontrol setiap kegiatan dan selalu perhatikan faktor keamanan, karena baiknya suatu latihan bila tidak ada korban," tegas Danrindam Jaya.

Tak lupa Anton juga mengingatkan agar para siswa selalu berdo'a kepada Tuhan.

"Setiap melaksanakan kegiatan latihan, awali dengan Do'a, karena kalian harus ingat bahwa berhasil tidaknya suatu latihan, semuanya ditentukan oleh Tuhan YME, untuk itu saya tekankan kepada pelatih beri kesempatan kepada mereka untuk beribadah/mendekatkan diri kepada Tuhan YME," pungkas Anton.

Hadir dalam gelar tersebut para Kabag, Kasi, Pasi, Katim Gumil dan Gumil Gol. VI, Katimtih dan para Patih Gol. VI, para Dansatdik, Kasi Sarpras dan Waslat, para Wakatim, Dandenma, dan para Kadep Rindam Jaya. (rio)

Selasa, 30 Januari 2018

Kejari Perak Lidik Dugaan Korupsi Jasmas 2016


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, kini diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak juga melakukan penyelidikan dugaan adanya penyimpangan dana hibah dalam bentuk Jaringan Asprirasi Masyarakat (Jasmas) Tahun 2016, yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

"Iya, kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (30/1/2018).

Untuk menggali keterangan pada dugaan korupsi dana Jasmas 2016 ini, Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang. Mereka yang diperiksa adalah penerima hibah, yakni RT dan RW yang tersebar di Surabaya.

" Sudah ada sekitar 10 sampai 15 orang yang kami periksa," sambung Lingga.

Saat ditanya sampai dimana proses penyelidikannya, Lingga mengaku saat ini proses lidik dalam bentuk telaah atas  penyimpangan dana Jasmas ini telah sampai pada kesimpulan.

" Sekarang proses penanganannya sudah kami limpahkan dari seksi intelijen ke seksi Pidana Khusus (Pidsus)," terangnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2017 lalu, Kejari Surabaya juga melakukan penyelidikan kasus dana Jasmas 2016 ini. Saat itu, Kajari Surabaya yang di jabat Didik Farkhan Alisyahdi mengendus adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD Surabaya pada proses pengajuannya (rekom,red).

Dari data yang ditunjukkan kepada  kabarprogresif.com, baik dari kalangan kejaksaan maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya muara adanya proyek yang di danai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini dilaporkan masyarakat ke Kejari Surabaya, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016. (Komang/arf)

Tahun 2018, Pemkot Siap Realisasikan Lapangan Tembak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya saat ini sedang giat membangun dan merevitalisasi sarana olahraga yang dimilikinya. Beberapa sarana olahraga bahkan direvitalisasi agar memenuhi standar internasional. Setelah lapangan THOR, di tahun 2018 Pemkot juga akan merealisasikan pembangunan khusus untuk lapangan tembak.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan desain yang dirasa cukup menarik untuk pembangunan lapangan tembak. Lokasi yang dipersiapkan berada di pesisir pantai, tepatnya daerah tambak wedi Surabaya, dengan total luas sekitar enam hektar.

“Tahun ini kita bangun, sekarang ini kita bidding lagi untuk jadi tuan rumah kejuaraan dunia menembak, kita siapkan untuk tahun 2019,” kata wali kota, saat melakukan jumpa pers di ruang kerjanya, Senin, (29/01/18), sore.

Menurutnya, pembangunan yang dianggarkan dari dana APBD sebesar 60 milyar ini, nantinya akan selesai dalam kurun waktu satu tahun, dengan dua konsep bangunan indoor dan outdoor. Selain itu, ke depan lapangan tembak juga akan dilengkapi dengan beberapa sarana pendukung, seperti kereta gantung, taman, tempat parkir dan sentra PKL.

“Ini bisa untuk wisata juga, kita buat dengan konsep yang menyenangkan,” ujarnya.

Saat ini, proses desain masih dalam tahap finalisasi, selanjutnya akan dilakukan proses lelang untuk realisasi pembangunan. Sementara untuk pengamanan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran TNI dan POLRI.

“Ini sudah masuk tahap pematangan desain, selanjutnya akan dilakukan lelang,” tutur wali kota kelahiran kediri tersebut.

Menariknya, lanjut Wali Kota Risma, desain lapangan tembak nantinya akan dibuat berbeda pada umumnya, agar terkesan seperti taman bermain dan bersifat menyenangkan.

“Ini kita buat fun, kayak di taman, jadi bukan seperti lapangan tembak yang ada (kaku), baik yang lapangan tembak indoor maupun outdoor,” terangnya.

Wali Kota Risma menambahkan, nanti untuk masyarakat yang ingin latihan menembak akan dikenakan tarif biaya. Karena, menurut wali kota, untuk biaya maintenance lapangan tembak lumayan mahal.

“Yang jelas ini untuk persiapan kejuaraan dunia menembak tahun 2019,” imbuhnya.

Disamping itu, untuk pengerajaan lapangan tembak nanti juga akan di padukan dengan pengerjaan cable card, yang rencana selesai pada bulan mei 2018. Selain itu, di dekat lapangan juga akan dibangun velodrome. Namun, untuk pengerjaannya akan dilaksanakan di tahun 2019.

Wali Kota Risma menuturkan pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak, terkait dengan standart pembangunan lapangan tembak. Lapangan yang rencananya akan dibangun dengan skala internasional ini nantinya akan disesuaikan dengan standar spesifikasi lapangan tembak pada umumnya. “Kita nanti akan minta akreditasi, kita sudah bicara dengan perbakin, dengan cabor. Kita coba wadahi dua-duanya,”paparnya.

Ke depan, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berharap bisa melahirkan atlet-atlet internasional dari Surabaya, khususnya dari olahraga menembak. Pemkot Surabaya tidak akan berhenti untuk terus menyiapkan fasilitas olahraga dengan standar internasional bagi warganya. Setelah lapangan hockey, softball, dan thor, selanjutnya Wali Kota Risma berencana membangun kolam renang yang khusus untuk memfasilitasi anak sekolah.

“Kita juga berencana akan bangun kolam renang untuk anak sekolah, lokasinya berada di daerah Unmer, agar anak-anak tidak lagi berenang di sungai,” pungkasnya. (arf)

Senin, 29 Januari 2018

Mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim Dihukum 7 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Ketua DPRD Jatim, Mochammad Basuki dihukum 7 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, karena terbukti melakukan suap  tugas pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah dan penggunaan anggaran  2017.

Selain hukuman badan, Politisi Partai Gerindra ini juga dihukum membayar denda sebesar Rp 300 juta, dan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan.

Hukuman Basuki tak berhenti disini saja. Majelis hakim yang diketuai I Wayan Sosiawan, SH, MH.,  juga menghukum Basuki untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 225 juta dan bila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Selain itu, Hakim I Wayan Sosiawan juga mencabut Hak Politik Basuki. 

"Hak Politik terdakwa dicabut selama tahun tahun,"ujar Hakim I Wayan Sosiawan saat membacakan amar putusannya, Senin (29/1/2018).

Dipersidangan yang sama, Hakim I Wayan Sosiawan juga menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap dua orang staf Basuki, yakni Santoso dan Rahmat. Kedua staf DPRD Jatim ini juga dihukum membayar denda sebesar 200 juta rupiah, subsider 1 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 15 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Oleh Hakim I Wayan Sosiawan, ketiga terdakwa kasus suap tugas pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah dan penggunaan anggaran  2017 ini dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis ketiga terdakwa ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang dibacakan pada 15 Januari 2018 lalu. Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Basuki dengan hukuman 9 tahun penjara dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun. Sementara terdakwa Santoso dan Rahmat dituntut 4,6 tahun penjara.

Seperti diketahui, terdakwa Mochammad Basuki  menerima suap dari beberapa kepala dinas Provinsi Jawa Timur terkait dengan tugas pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah dan penggunaan anggaran Provinsi Jawa Timur. Setiap kepala daerah diduga berkomitmen membayar Rp 600 juta per tahun kepada DPRD. Pembayarannya dilakukan dengan mencicil setiap tiga bulan.

Pada saat penangkapan terhadap terdakwa Mochammad  Basuki dan terdakwa Rahman Agung dan Santoso,KPK menemukan uang Rp 150 juta dari tangan terdakwa  Rahman Agung, staf DPRD. Uang pecahan Rp 100 ribu dalam tas kertas warna cokelat ini berasal dari Anang Basuki Rahmat yang merupakan perantara dari Bambang Heryanto, Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur. Uang itu diduga ditujukan kepada terdakwa Basuki.

Pada 26 Mei 2017, Basuki diduga menerima dari Kepala Dinas Peternakan Rohayati sebesar Rp 100 juta. Uang itu diberikan terkait pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif.

Sebelumnya, pada 13 Mei 2017, Basuki juga diduga menerima Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Rp 100 juta dari Kepala Dinas Perkebunan, dan Rp 150 juta dari Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur. Alira suap itu diterima terdakwa Mochammad Basuki melalui stafnya yakni terdakwa Santoso. (Komang)

Pemkot Surabaya Beberkan Perizinan Hotel Amaris ke Pemprov Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembangunan Hotel Amaris di kawasan Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi masih terus disoal oleh DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Padahal, pembangunan hotel itu sudah dipastikan memenuhi aturan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Demi menemukan titik temu, jajaran DPRD Jatim, Pemprov Jatim dan jajaran Pemkot Surabaya meninjau langsung pembangunan hotel itu, Senin (29/1/2018).

Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilayangkan Pemprov Jatim terkait pembangunan Hotel Amaris diantaranya, tata letak bangunan yang dianggap sangat rawan mengingat Gedung Negara Grahadi merupakan objek vital kenegaraan, muncul dugaan bahwa lebar dan tinggi bangunan melebihi ketentuan serta adanya perubahan estetika.

“Hari ini kami cek bersama berapa total ketinggiannya dan berapa meter lebarnya. Kami juga mendiskusikan hal ini kepada beberapa narasumber dan instansi lain untuk segera menentukan persisnya posisi hotel,” kata Hendro di sela-sela meninjau pembangunan hotel.

Untuk keamanan, lanjut Hendro, Pemkot Surabaya beserta Polda Jatim dan jajaran lainnya telah membulatkan solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika acara kenegaraan berlangsung.

“Hari Jum’at kemarin kami bersepakat untuk memasang plat baja di beberapa kamar yang menghadap langsung ke Gedung Grahadi, dengan begitu secara estetika dan fungsi tidak menimbulkan kerawanan,” tandas Hendro.

Sementara pelanggaran bangunan yang dinilai melebihi ketentuan, Hendro menuturkan tidak ada permasalahan dengan tinggi, lebar dan luas lahan. Bahkan, dirinya meyakini bahwa bangunan tersebut telah sesuai dengan aturan. “Tapi, tetap kita tunggu saja hasil pengecekan hari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Pakar Tata Kota ITS Haryo Sulistyarso juga memastikan pembangunan Hotel Amaris itu sudah sesuai dengan aturan dan mengikuti semua persyaratan yang berlaku. Bahkan, sebagai salah satu akademisi yang dimintai pertimbangan oleh Pemkot Surabaya, ia mengaku sudah tiga kali lebih melakukan rapat sebelum memutuskan untuk memberikan izin pembangunan.


“Saat rapat itu, kami melihat semua data-data yang ada, berdasarkan apapun yang berkaitan denga tata ruang. Dan semua prosedur dan persyaratannya sudah dilengkapi oleh mereka,” kata Haryo di lokasi.

Ia pun menganalisa bahwa polemik ini muncul karena adanya peraturan baru tahun 2015 yang salah satu perbaikannya diatur pembangunan gedung haruslah berjarak berapa meter dari bangunan atau objek negara. Termasuk persyaratan berapa jarak dan tinggi gedung yang diperbolehkan.

“Sedangkan izin bangunan ini sudah lengkap semua pada tahun 2014 atau sebelum perbaikan peraturan baru tahun 2015 itu, sehingga peraturan itu tidak bisa ditarik mundur,” tegasnya.

Haryo juga menyinggung masalah keamanan Gedung Negara Grahadi apabila ada tamu-tamu negara. Ia mengaku pernah mendampingi mantan Presiden BJ Habibie saat berkunjung ke Jerman, dan sangat lama menjadi tim ahli pihak kepolisian, sehingga tahu betul bagaimana SOP pengamanan tamu-tamu negara.

“Mereka itu sudah punya SOP yang harus dilakukan apabila ada tamu negara masuk ke suatu daerah. Ada ring satu, dua dan tiga. Jadi, sudah ada tim khusus untuk menjaga keamanan mereka, apalagi kalau presiden berkunjung ke suatu daerah, pasti satu bulan sebelumnya sudah steril,” ujarnya.

Bahkan, untuk mengantisipasi keamanan Gedung Negara Grahadi, pihak hotel sudah sepakat untuk memberikan baja atau blocking di kamar-kamar atau jendela yang menghadap langsung ke arah Grahadi. Baja yang dipasang itu pun bukan biasa, ketebalannya juga sudah dilakukan konsultasi dengan pihak TNI/Polri.

“Jadi, permasalahan keamanan ini sebenarnya sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” tegasnya.

Persoalan Hotel Amaris ini, lanjut dia, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ia pun mengapresiasi terobosan Surabaya yang semakin memperbaiki izin pendirian bangunan, terutama yang berdekatan dengan objek vital atau gedung negara.

“Di daerah lain belum ada seperti ini, sehingga Surabaya bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” harapnya. (arf)

Pakar Tata Kota dan Hukum Pastikan Pembangunan Hotel Amaris Sesuai Peraturan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pakar Tata Kota ITS, Dr. Ing, Ir. Haryo Sulityarso memastikan bahwa, Hotel Amaris yang dibangun di kawasan Taman Apsari, tepat di seberang Gedung Negara grahadi telah memenuhi persyaratan administratif, dan mengacu pada peraturan yang ada.

Ia menyampaikan, dalam pembahasan soal perizinan Hotel,  dirinya diundang selaku salah satu perwakilan akademisi, bersama undangan lainnya dari beberapa instansi lainnya, diantaranya Kejaksaan, dan kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, pihak hotel telah menunjukkan izin yang diperoleh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya

“Semua syarat yang ditentukan, diantarannya amdal, amdal lalin, kawasan keselamatan operasionalpenerbangan (KKOP), kajian banjir dan (Surat Keterangan Rencanan Kota) ada semuanya (SKRK),” terangnya, Senin (29/1)

Haryo menyesalkan adanya polemik pembangunan Hotel Amaris. Pasalnya, protes atas pembangunan atas hotel dilakukan saat pembangunan sudah berlangsung.

“Kenapa gak dari awal-awal hotel. Kalau sejak awal kan bisa ditunjukkan suratnya,”  tuturnya.

Sebelumnya, kalangan DPRD Jatim mempersoalkan, pendirian hotel Amaris. Para legislator yang berkantor di jalan Indrapura tersebut khawatir dengan keberadaan hotel yang tingginya 17 lantai bisa mengancam keamanan para tamu negara saat berada di Gedung Grahadi.

Padahal, menurut Haryo Sulistyarso, ketinggian hotel sudah mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait berkaitan dengan KKOP.

“Ketinggian tersebut tak melebihi aturan. Batas ketinggian bangunan sekitar 20 lantai.” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa Hotel Amaris sudah mengacu pada rencana tata ruang kota yang ada di sekitar Kawasan Tegalsari.

Pakar Perencanaan Tata Kota ini mengungkapkan, dari sejumlah persyaratan yang ada, sudah dipenuhi pihak hotel.

“ Sudah ada izin resmi, kenapa dipermasalahkan ? ” tanya Haryo.

Haryo menyatakan, bahwa dirinya adalah salah satu tim ahli bangunan gedung. Jika tidak mengikuti  aturan, pihaknya memastikan  tak merekomendasikan untuk mengeluarkan SKRK.

Sementara itu, Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Airlangga Surabaya (Unair), Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH menyatakan, bahwa izin merupakan instrumen untuk mengendalikan.

Meski setiap orang mempunyai hak untuk berusaha, mendirikan bangunan. Hak tersebut dibatasi oleh izin supaya tidak menggangu orang lain.

“ Izin itu harus memenuhi beberapa unsur keabsahan, seperti diterbitkan instansi berwenang yang berdasarkan peraturan perundangan dan dalam menjalankan wewenang didasarkan pada peraturan perundang-undangan serta azas pemerintahan yang baik,” tuturnya.


Menurutnya, keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilandasi SKRK yang sesuai peruntukan, syarat teknis berkaitan dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), KKOP dan lainnya.  Selama semuanya terenuhi, maka izin tersebut sah.

“ Wewenang dan prosedurnya sudah benar,” tegasnya.

Lilik menegaskan, jika ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan sebaiknya dituangkan dalam hukum.

Ia mempertanyakan munculnya polemik Hotel Amaris saat ini, yang dianggap bisa  mengancam keamanan tamu negara.

Menurutnya, dasar hukum apa yang digunakan, apakah parameter yang ada di kepolisian ?. Namun, jika tak ada parameter itu, ia mengusulkan sebelumnya dibuat dasar hukumnya.

“ Supaya ada azas legalitas,” katanya.

Dosen Fakultas Hukum Unair ini menyebut, dasar hukum tersebut bisa berupa peraturan daerah, misalkan untuk pembangunan gedung yang dekat dengan gedung kenegaraan dengan radius tertentu dibatasi berapa ketinggiannya maksimal. Sehingga, nantinya tak hanya diterapkan di Surabaya, namun juga kota lain di Jawa timur.

“ Jadi, solusinya, Jatim buat Perda atau Pergub untuk semua wilayah provinsi diatur ketinggiannya, supaya bisa berlaku se-jatim,” katanya.

Ia menambahkan, opsi lain yang bisa dijadikan solusi adalah dengan membebankan kepada pihak hotel beberapa kewajiban.

Pasalnya, Izin Mendirikan Bangunan sudah keluar. Apabila izin tersebut dicabut, tanpa alasan yang jelas, maka pemnerintah kota bisa digugat. Nah, untuk mengikat pihak hotel pada izin operasionalnya.

“ Misalkan, kewajiban pemegang izin, jika ada tamu kenegaraan beberapa kamar dikosongkan. Untuk menjaga keamanan berkoordinasi dengan kepolisian,” katanya.

Lilik yakin, jika kewajiban tersebut tak dipenuhi pihak hotel masuk kategori pelanggaran. Sanksinya, administratif hingga pencabutan izin operasional.

“ Jadi, jangan menyelesaikan masalah dengan melanggar peraturan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebenarnya sudah ada pergub yang berkaitan dengan pendirian bangunan. Bangunan yang didirikan di ruas jalan milik Pemprov Jatim, diantaranya yakni Jalan A. Yani harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah yang bersangkutan.

“ Waktu itu CITO dirikan , IMB minta rekomendasi ke Provinsi . Walau yang mengeluarkan IMB Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (arf)

Hakim Tipikor Cabut Hak Politik Kabil Mubarok, Mantan Anggota Komisi B DPRD Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya mencabut hak politik Mantan Anggota Komisi B DPRD Jatim, Kabil Mubarok selama 3,5 tahun kedepan. Keputusan itu dituangkan majelis hakim yang diketuai Rochmad dalam amar putusan kasus suap tugas pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah (perda) dan penggunaan anggaran tahun 2017, yang dibacakan Senin (29/1/2018).

Selain mencabut hak politiknya, Kabil Mubarok juga divonis hukuman selama 6,5 tahun penjara. Dia  juga diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 350 juta apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Vonis hakim ini lebih ringan dua tahun enam bulan dari tuntutan JPU KPK yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama sembilan tahun.

Kabil dinyatakan terbukti sebesar Rp 225 juta yang diterima dalam dua termin. Termin pertama, Kabil menerima pundi suap itu sebesar Rp 150 juta, sedangkan yang Rp 75 juta diterima pada termin kedua.

Selain hukuman badan, Jaksa KPK juga menjatuhkan hukuman denda pada Kabil, Dia juga dijatuhkan hukuman denda sebesar Rp 650 juta dan sesuai ketentuan, apabila tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tak berhenti pada hukuman badan dan denda saja, Jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya juga mencabut Hak Politik Kabil Mubarok selama 5 tahun kedepan.

Surat tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (15/1/2017) itu juga menyatakan Kabil Mubarok terbukti bersalah melanggar pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, Kabil Mubarok ditetapkan tersangka pada Jumat (28/7/2017) lalu. Penetapan tersangka itu berdasarkan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)  yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan.

Tiga tersangka yakni, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Bambang Heriyanto dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati serta Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki.

KPK menduga, para kepala dinas memberikan uang suap kepada Basuki. Uang tersebut bertujuan untuk menghindari pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran kedinasan untuk tahun anggaran 2017. (Komang)

Tiga Atlet Renang Korem 082/CPYJ Terima Penghargaan dari Danrem


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Keberhasilan tiga atlet renang Korem 082/CPYJ, ternyata patut diapresiasi. Selain membuahkan suatu prestasi, keberhasilan tiga atlet tersebut juga berhasil memikat perhatian Danrem 082/CPYJ, Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, S. Ip.

Hal itu, diungkapkan oleh Danrem ketika memberikan penghargaan kepada Kapten Caj (K) Yeni Indra, K, Serda Dadang Karyono dan serma (K) Etty Yulia P di lapangan Asrama Cikaran, Makorem 082/CPYJ, Senin, (29/1/2018) pagi.

Kolonel Gathut menuturkan, selain kategori renang gaya dada jarak 200 meter, juga terdapat renang gaya bebas 200 meter yang berhasil dijuarai oleh prajuritnya.

“Lomba renang antar satuan ini, diikuti beberapa Satuan tempur, Satuan bantuan tempur, hingga Satkowil,” kata Danrem.

Selain berhasil menyumbangkan satu medali Perak, para atlet renang Korem 082/CPYJ tersebut, juga berhasil menyumbangkan dua medali perunggu dan satu medali Emas.

Atas keberhasilan tersebut, tegas Danrem, dirinya menghimbau seluruh prajurit maupun atlet yang berada di wilayah teritorialnya, untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing prajuritnya.

“Selamat kepada para prajurit yang sudah berprestasi dalam lomba renang dan kepada yang belum berhasil supaya ke depan ditingkatkan lagi dalam berlatih,” pintanya. (arf)

Danlanal Tegal Ingatkan Prajuritnya Paham Tugas dan Fungsi Pangkalan


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tegal, Lantamal V, Letkol Marinir SB.Manurung mengingatkan kembali personel dijajarannya untuk mengerti dan paham akan tugas dan fungsi pangkalan sebagai salah satu komponen Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL.

Hal tersebut Danlanal ungkapkan saat acara Jam Komandan dihadapan sedikitnya 150 perajurit dan ASN yang digelar di Aula Sarjoe Markas Komando Lanal Tegal Jl.Proklamasi No.1 Kota Tegal,  Senin (29/1).

Komandan Lanal Tegal mengharapkan kepada seluruh anggota Lanal Tegal untuk memahami fungsi pangkalan diantara yaitu fungsi 5 R (Repair, Refeull, Rest, Recreation dan Replacemant), selain memahami tugas-tugas kegarnisunan.

“Saya selaku Komandan Lanal Tegal mengharapkan agar seluruh anggota (prajurit dan ASN, red) betul-betul memahami fungsi pangkalan. Tugas pangkalan itu apa, kalian harus tahu dan paham,” ujarnya.

Lebih lanjut, Manurung sapaan akrab Komandan lanal Tegal ini menguraikan tentang beberapa bidang untuk ditindak lanjuti dan dilakasnakan seperti bidang Pangamananan, diharapkan agar seluruh anggota untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam bertindak, apalagi saat mengendarai kendaraan bermotor.

Silahkan lengkapi surat-surat kendaraan bermotor sebelum mengemudi. Hindari pelanggaran yang dapat mencemarkan nama baik instansi TNI AL, apabila ada anggota bermasalah dengan satuan lain atau masyarakat segera diselesaikan dengan baik. Pergunakan  media sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Di bidang Operasi, Manurung mengharapkan agar lebih diitensifkan lagi baberapa program latihan khususnya latihan yang menyangkut keahlian perorangan seperti menembak dan  renang.

Di bidang Administrasi dan Personel, orang nomer satu dijajaran Lanal Tegal ini juga berharap agar seluruh anggota dapat memaksimalkan program pendidikan bagi anggota (Dik Capa, Dik Cabareg, Dik Regsing).

"Itu semua merupakan kesejahteraan bagi para prajurit dan keluarganya, kebanggaan tersendiri apabila kita bisa naik pangkat atau golongan," terangnya.

Ia berharap juga,  agar kebijakan tekhnis Komandan jangan dinilai negatif, kerja sesuai tupoksi masing masing.

Untuk bidang Logistik, Komandan Lanal Tegal berharap agar pembagian kaporlap sesuai dengan ketentuan hak setiap personil prajurit Lanal Tegal dan di bagikan tepat waktu.

Selesai memberikan pengarahannya, Komandan Lanal Tegal memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Lanal Tegal untuk tanya jawab. (arf)