Selasa, 09 Januari 2018
Home »
Ekonomi Bisnis
» BI Luncurkan Gerbang Pembayaran Nasional
BI Luncurkan Gerbang Pembayaran Nasional
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar Switching dan Interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) Bank Indonesia pada Tanggal 4 Desember 2017 telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Menurut Difi Ahmad Johansyah selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim mengatakan, terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN diantaranya menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi.
" Transaksi tersebut mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik. Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan. " katanya saat ditemui disela acara BBM di Cafe Haryono Kitchen Surabaya pada Selasa (9 /1/2018).
Difi mengungkapkan, Selain itu, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik.
" Sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce." ungkapnya.
Untuk mencapai sasaran tersebut. Masih menurut Difi, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
" Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi." terangnya.
Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).
Difi menambahkan, sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant maupun pedagang dalam negeri.
" Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional." tambahnya.
Pada kesempatan acara peluncuran GPN, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Konsorsium (PK) Pendirian Lembaga Services antara empat Bank Buku 4 dan empat lembaga switching GPN, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung implementasi GPN.
" Yang mendukung adalah PKS Interkoneksi Switching antara empat lembaga switching GPN, PKS Interoperabilitas Kartu Debit antara tujuh bank, dan PKS Uang Elektronik antara empat penerbit Uang Elektronik." pungkas Difi. (Dji)
0 komentar:
Posting Komentar