Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 11 Januari 2018

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7.300 Gram di Pelabuhan Tanjung Perak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya masuknya peredaran narkoba di Indonesia, kembali dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Terbaru, penyelundupan Psikotropika jenis Methamphetamine (sabu-sabu) rencananya akan dikirimkan melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil digagalkan oleh BNNP Jatim yang berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dari hasil tangkapan petugas mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7.300 gram berasal dari luar daerah Pabean Malaysia, yang dibawa oleh Anak Buah Kapal (ABK) melalui jalur laut menggunakan kapal Ferry yang transit di Banjarmasin (Kalimantan Selatan), selanjutnya menuju Terminal Pelabuhan Penumpang Tanjung Perak Surabaya.

Selain itu, Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas, menjelaskan pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui PPATK.

“Ini merupakan aksi nyata BNNP Jatim dan DJBC dalam upaya memberantas peredaran narkotika, guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan secara ilegal dan kami masih menelusuri TPPU-nya oleh PPATK,” kata Buwas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).

Buwas mengatakan, barang haram tersebut dibawa oleh salah seorang ABK MV “Selasih” berinisial ARW. Namun, Buwas juga mengaku bahwa pihaknya belum menyentuh bandar besar yang selama ini selalu mensuplai narkotika ke Indonesia.

“Diketahui juga bahwa Kapal MV Selasih pada saat itu sedang dalam perjalanan dari Port Klang, Malaysia menuju pelabuhan Banjarmasin dengan estimasi waktu kedatangan tanggal 03 Januari 2018,” terang Buwas.

Sampai di Pelabuhan Banjarmasin, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sarana pengangkut laut (boatzoeking) oleh tim gabungan, setelah dilakukan koordinasi dengan BNNP Jawa Tmur sebagai pemberi informasi awal.

“Dalam rangka pengembangan dan pengungkapan jaringan narkotika tersebut, diputuskan untuk tidak melakukan penindakan di Banjarmasin untuk selanjutnya akan dilakukan satelah barang haram tersebut sampai di Surabaya,” jelas kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Tim gabungan BNNP dan DJBC telah bersiaga di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pemantauan penumpang yang turun dari sarana pengangkut guna menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Terduga kurir diperkirakan menumpang kapal Ferry penyeberangan ‘NIKI SEJAHTERA’ dari Banjarmasin tujuan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan membawa psikotropika ilegal yang sebelumnya diselundupkan melalui jalur Iaut dari negara Malaysia,” ungkapnya.

Pada Jumat 5 Januari 2018 sekira pukul 20.15 WIB, Kapal ferry ‘NlKl SEJAHTERA’ tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemudian dari hasil pengamatan dilapangan ditemukan 2 (dua) orang penumpang berinisial ZN dan RHM yang diduga sebagai kurir turun dari sarana pengangkut dan sedang bergerak menuju pintu keluar Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sesaat setelah keluar dari terminal penumpang, 2 (dua) orang terduga kurir dijemput oleh seseorang berinisial HSN dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat mark Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi M 1386 AC,” lanjut Bahaduri Wijayanta.

Pada waktu dan lokasi yang sama, pengendali operasi dengan inisial HMO dan IB sedang menunggu dan mengawasi proses penjemputan tersebut didalam kendaraan bermotor roda empat merek Honda CR-V berwarna hitam dengan nomor polisi M 806 HA.

“Pada saat akan dilakukan upaya penindakan terhadap para pelaku yang dicurigai sebagai kurir dan pengendali, sekitar pukui 20.30 WIB, para pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat tersebut dengan membawa satu tas berwarna hitam yang berisikan 7 (rujuh) bungkus plastik kemasan susu masing-masing berisi serbuk berwarna putih dan diduga kuat adalah psikotropika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat total 7.300 (tujuh ribu tiga ratus) gram yang dibawa pelaku ke dalam mobil berwarna putih,” papar Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Setelah aksi kejar-kejaran sekitar pukul 20.35 WIB, para pelaku yang menumpangi mobil Toyota Avanza berwarna putih M 1386 AC dapat dilumpuhkan di Jalan Kalimas Surabaya.

Sedangkan pada waktu yang bersamaan, tim dari BNNP Jawa Timur melakukan upaya pengejaran terhadap pengendali jaringan yang menumpang mobil Honda CR-V berwarna hitam Nopol M 806 HA yang berupaya kabur sampai ke Jalan Pacar Kembang V Surabaya.

“Setelah terdesak dan akan dilakukan upaya penangkapan, para pelaku dengan inisial HMD dan IB tersebut berupaya melakukan parlawanan dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas, yang memaksa petugas BNNP Jawa Timur melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga menyebabkan kedua palaku meninggal dunia

“Dan petugas BNNP Jawa Tmur yang tertabrak mobil pelaku menjaIani perawatan di rumah sakit,” imbuh Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar