Sabtu, 13 Januari 2018
Sabtu, Januari 13, 2018
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Fredrich Yunadi mangkir pemeriksaan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lembaganya kini tengah membicarakan tentang langkah hukum selanjutnya untuk mantan pengacara Setya Novanto itu.
"Kami belum bicara tentang opsi jemput paksa. Yang pasti tim akan membicarakan lebih lanjut, upaya atau tindakan hukum itu alternatifnya kami pelajari," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/1).
"Jadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa tindakan hukum yang akan dilakukan setelah tadi kami tunggu saudara FY sampai sore tadi," tambahnya.
KPK pada Jumat (12/1) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fredrich. Namun, Fredrich mangkir dengan alasan mengikuti sidang etik yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Febri mengatakan, pihaknya tetap menghormati sidang etik tersebut.
Akan tetapi, kata dia, seharusnya sidang etik tersebut tak menghambat proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kami hargai proses pemeriksaan etik yang berjalan di sana, namun proses hukum tetap akan berjalan," ucap dia.
Selain Fredrich, di hari yang sama KPK juga memeriksa dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka kasus yang sama. Setelah menjalani pemeriksaan selama 13,5 jam, KPK menahan Bimanesh. Bimanesh akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur. (rio)
Related Posts:
Terkait Dan 'Siluman' Rp. 18 Miliar, Awey Usul Komisi Dibubarkan KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polemik anggaran siluman yang dialokasikan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2017, sebesar Rp.18 milliar untuk proyek trem, semakin memanas. Statement Sekertaris Daerah (Sekda) P… Read More
Abdul Malik : Dana Siluman Trem Rp 18,7 Miliar Masuk Kategori Korupsi Terselubung KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ramainya pemberitaan kasus dana siluman yang dititipkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya sebesar Rp.18 Miliar untuk proyek Trem ternyata mendapat perhatian serius dari pakar hukum, Abd… Read More
Diperiksa 4 Jam, Dua Tersangka Korupsi Bank Jatim Di Medaengkan KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah diperiksa sekitar 4 jam lebih, akhirnya dua tersangka kasus korupsi Bank Jatim dijebloskan ke medaeng oleh kejaksaan negeri (Kejari) Surabaya.Dua tersangka yang ditahan yaitu Wonggo … Read More
Soal Anggaran 'Titipan' Rp. 18 Miliar, Sekkota Anggap Tak Perlu Libatkan Komisi C KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tambahan anggaran proyek pembangunan trem sebesar Rp. 18 milliar di dalam Perubahan Anggaran Keuangan(PAK) APBD 2017 yang dituduhkan oleh sejumlah anggota komisi C DPRD kota Surabaya, … Read More
Soal Anggaran Trem Rp. 18 Miliar, Wakil Ketua DPRD Surabaya Bela Pemkot KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serangan komisi C terhadap Pemerinntah Kota (Pemkot) Surabaya terkait adanya anggaran siluman untuk proyek trem sebesar Rp. 18 Miliar ternyata tak mendapat dukungan dari salah satu pimpinan … Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar