Sabtu, 13 Januari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) KPK menahan Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter RS Medika Permata Hijau. Bimanesh ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan melakukan perintangan pada proses penyidikan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Bimanesh keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/1) sekitar pukul 22.40 WIB. Dia diperiksa selama 13,5 jam.

Saat keluar Gedung KPK, Bimanesh memilih bungkam. Bimanesh yang telah mengenakan rompi tahanan KPK akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Guntur.

KPK telah menaikkan status terhadap Bimanesh yang diduga menghalang-halangi upaya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Fredrich Yunadi selaku mantan kuasa hukum Setya Novanto.(rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive