Selasa, 02 Januari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Momen tahun baru 2018 ternyata tak disia-siakan aparat pemerintahan di wilayah Kecamatan Sawahan.

Buktinya, saat menggelar operasi Yustisi kependudukan, tim gabungan berhasil mendeteksi puluhan warga non permanen yang bermukim di 2 kelurahan yang berada di kecamatan Sawahan, Selasa (4/1/2018).

Tak hanya warga non permanen yang terjaring operasi yustisi kependudukan itu, namun petugas gabungan yang terdiri dari Binmaspol, Polsek Sawahan, Babinsa, Praja, Kasatgas dan RT/RW  juga menemukan 4 warga negara asing yang diketahui tinggal di wilayah tersebut.

Penyidik Pegawai  Negeri Sipil (PPNS), Hajar Sulistiono menuturkan, dalam operasi trantib kecamatan Sawahan pihaknya juga menemukan 4 warga negara asing (WNA) yang masuk di wilayah 2 kelurahan di Surabaya yaitu Banyu Urip dan Petemon.

“Ke empat WNA tersebut terdiri dari warga Belanda dan tiga warga Korea. Untuk yang warga Belanda sudah diketahui datanya dan kini bekerja di Bali. Sedangkan yang Korea belum karena saat kami datang ke lokasi mereka tidak ada,” katanya.


Menurut Hajar, operasi yustisi kependudukan ini untuk menyikapi perintah Wali Kota Surabaya untuk mengantisipasi pendatang penduduk musiman.

Dari hasil operasi tersebut, diketahui selain 4 WNA juga ada 25 non permanen di Petemon dan 50 non permanen di Banyu Urip.

“Dikhawatirkan masuk tahun baru, penduduk lama membawa penduduk baru atau dari wilayah lain seperti Lamongan,” tegasnya.

Sementara Babinsa kecamatan Sawahan Ahmad Fauzan mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pendatang.

“Kami tidak ingin kecolongan dengan masuknya pendatang atau faham teroris yang merusak kawasan ini. Nanti akan kami terus awasi para pendatang baik WNA ataupun yang non permanen dengan jalan terus berkoordinasi dengan RT RW setempat,” kata Ahmad yang berdinas di Koramil Sawahan tersebut sambil menambahkan nantinya tidak hanya 2 kelurahan itu saja tetapi juga 4 kelurahan lainnya yang ada di kecamatan Sawahan. (arf)



0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive