Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 24 Januari 2018
Intel Kodam Jaya Bekuk TNI AD Gadungan
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tim Intel Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta membekuk Bastian Lutfi (53), warga Kp. Bubuay, RT 005/RW 06, Desa Mekarjaya, Kecamayan Cigudeg, Kabupaten Bogor, lantaran mengaku sebagai anggota TNI dan melakukan penipuan dengan modus mampu membantu warga sipil yang ingin menjadi anggota TNI.
Danrem 051/Wijayakarta Kolonel Inf. Bobby Rinal Makmun menjelaskan, kasus ini bermula dari keinginan Nahrowi Kamal, putra Kamaludin, warga RT 002/RW 08, Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi yang ingin menjadi anggota TNI.
“Yang bersangkutan (Nahrowi) pernah mendaftar Secaba PK TNI AD di Kodam Jaya, namun tidak lulus. Kemudian, pelaku (Bastian) menawarkan kepada keluarga korban bahwa ia bisa membantu korban mengikuti pendidikan Secaba TNI AD dengan syarat, biaya pendidikan RP 150 juta,” jelasnya.
Lanjutnya, pada tanggal 18 Januari 2018, korban memenuhi ajakan pelaku untuk bertemu di kawasan Pondok Kopi (samping RS Islam), Jakarta Timur. Di sana, korban bertemu juga dengan terduga korban lain, orangtua atas nama Nifah Kardila. Keduanya sepakat menyerahkan uang masing-masing Rp 1 juta untuk operasional pelaku. “Korban sempat percaya, karena pelaku menunjukkan surat palsu bertanda tangan Aspers Kasad Brigjen TNI Ferry Zein, terkait adanya kuota tambahan Secaba TNI AD/Kowad 2017/2018, dimana ada 9 nama peserta, termasuk nama Nahrowi,” ungkapnya.
Karena curiga dengan penampilan dan gerak-gerik pelaku, lanjut Arbituren Akmil 1992, korban melapor kepada kerabatnya yang merupakan anggota Tim Intel Korem 051/Wkt, Pelda Wahyudin. Dari situ, diatur strategi untuk menjebak pelaku.
“Akhirnya, pada tanggal 23 Januari pukul 15.29 WIB, pelaku berhasil ditangkap tangan oleh anggota Tim Intel Korem 051/Wkt, dengan barang bukti uang muka biaya pendidikan sebesar Rp 5 juta, dari semula pelaku meminta Rp 30 juta. Pelaku mengaku bertugas di Jasdam Jaya/Jayakarta dan Sudah me masuki masa pensiun.
Setelah diperiksa di Makorem 051/Wkt, tambahnya, pelaku terbukti warga sipil dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Cibitung untuk proses hukum. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Surat Rekomendasi berkopstuk Mabes TNI dan bertanda tangan Aspers TNI AD, Kartu anggota Mitra Garnisun Tetap Jakarta atas nama Bastian Lutfi, kartu ATM, KTP, telepon seluler, uang tunai Rp 5 juta serta kwitansi tanda terima.
“Pesan saya, masyarakat yang putra-putrinya atau keluarganya ingin menjadi anggota TNI, mendaftarlah melalui jalur yang benar seperti ke Koramil, Kodim, Korem dan Kodam. Tujuannya, agar tidak ada lagi yang mencoba coba melakukan penipuan. Pendaftaran dan proses seleksi TNI tidak mengeluarkan biaya apapun,” tegas pria yang lama berkarir di lingkungan Kostrad ini. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar