Pages - Menu

Halaman

Kamis, 25 Januari 2018

Karang Taruna Surabaya Tolak Politik Praktis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, Karang Taruna Kota Surabaya meminta sejumlah elemen dan organisasi untuk bersikap netral.

Hal ini menyusul adanya dugaan keterlibatan Karang Taruna Provinsi Jawa Timur yang ikut mendukung salah satu pasangan Cagub dan Cawagub tertentu.

Majelis Pertimbangan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Surabaya Nanang Sutrisno mengatakan, sebagai relawan - relawan dan insan sosial yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna terdiri dari berbagai aliran/faham baik yang berasal dari partai dan dari latar belakang yang berbeda.

"Kalau mendukung salah satu pasangan calon tertentu hal ini sangat kontra produktif, dan bisa membawa organisasi Karang Taruna ke arah perpecahan," ujarnya, Kamis (25/1). 

Saat menjadi Menteri Sosial, kata Nanang, Bu Khofifah dulu berkali-kali mengingatkan bahwa Karang Taruna harus netral dari kepentingan politik praktis.

"Kami meminta sekarang saat menjadi calon Gubernur Jatim untuk bersikap konsisten dan tidak melibatkan karang taruna dalam kepentingan dukung mendukung," terangnya.

Menurutnya, organisasi Karang Taruna sebuah wadah yang besar dan sangat rugi jika dijadikan sebagai alat untuk meraih kepentingan sesaat.

Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang bertugas membantu pemerintah untuk menangani permasalahan sosial masyarakat.

"Persoalan sosial masyarakat sangat banyak yang harus diurus daripada ikut dukung mendukung yang mempunyai potensi kerawanan memecah organisasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Surabaya M. Arif'an dalam jumpa pers pernyataan sikap mengatakan, pilihan politik merupakan salah satu bentuk Hak Asasi Manusia yang harus di junjung tinggi, tetapi dengan memanfaatkan sebuah lembaga yang seharusnya tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis ini, adalah perbuatan yang tidak etis, apalagi memakai atribut dan bendera Karang Taruna.

Selanjutnya, menolak pemanfaatan lembaga atau organisasi pemerintah terlibat dalam masalah mendukung Paslon tertentu dalam Pilgub Jatim 2018.

"Kalau sampai hal ini terjadi ditingkat Jatim akan menjadi contoh tidak baik, dan tidak elok. Karena Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang fokus dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan pemuda," ujarnya.

Selain itu, menghimbau agar semua pihak mengawasi lembaga terkait program - program kementerian sosial yang digunakan untuk kepentingan politik di Pilgub Jatim 2018.

Juga menuntut Ketua Forum Pengurus Kartaredjasa Jatim agar mengembalikan Karang Taruna kepada khotbahnya sesuai aturan PerMen Sesuai yang ada, serta mengusut oknum - oknum yang telah melakukan tindakan di luar aturan organisasi.

Mendesak Gubernur Jatim dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim untuk mengawasi dan memberikan pembinaan organisasi sosial yang menjadi binaan untuk tidak terlibat dalam dukung mendukung kepentingan politik pribadi atau kelompok. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar