Selasa, 09 Januari 2018
KPK Tangkap Mantan Kadis Tata Kota Manado
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap mantan Kepala Dinas Tata Kota Manado Johan Benny Mailangkay, Selasa (9/1/2018).
Penangkapan ini merupakan bantuan KPK kepada Polda Sulawesi Utara.
"Dalam rangka pelaksanaan tugas supervisi, KPK memberikan dukungan penangkapan tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/1/18).
Adapun, perkara yang sedang ditangani Polda Sulut tersebut yakni, dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014.
Johan Benny disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Perbuatan Johan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,1 miliar.
Sejak September 2017, Johan yang berstatus tersangka didaftarkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Johan ditangkap oleh petugas KPK di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan.
"Kegiatan penangkapan merupakan sinergi antara Polda Sulut, KPK, serta Polres Tangerang Selatan," kata Febri. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar