Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Senin, 29 Januari 2018
Pemkot Surabaya Beberkan Perizinan Hotel Amaris ke Pemprov Jatim
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembangunan Hotel Amaris di kawasan Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi masih terus disoal oleh DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Padahal, pembangunan hotel itu sudah dipastikan memenuhi aturan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Demi menemukan titik temu, jajaran DPRD Jatim, Pemprov Jatim dan jajaran Pemkot Surabaya meninjau langsung pembangunan hotel itu, Senin (29/1/2018).
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilayangkan Pemprov Jatim terkait pembangunan Hotel Amaris diantaranya, tata letak bangunan yang dianggap sangat rawan mengingat Gedung Negara Grahadi merupakan objek vital kenegaraan, muncul dugaan bahwa lebar dan tinggi bangunan melebihi ketentuan serta adanya perubahan estetika.
“Hari ini kami cek bersama berapa total ketinggiannya dan berapa meter lebarnya. Kami juga mendiskusikan hal ini kepada beberapa narasumber dan instansi lain untuk segera menentukan persisnya posisi hotel,” kata Hendro di sela-sela meninjau pembangunan hotel.
Untuk keamanan, lanjut Hendro, Pemkot Surabaya beserta Polda Jatim dan jajaran lainnya telah membulatkan solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika acara kenegaraan berlangsung.
“Hari Jum’at kemarin kami bersepakat untuk memasang plat baja di beberapa kamar yang menghadap langsung ke Gedung Grahadi, dengan begitu secara estetika dan fungsi tidak menimbulkan kerawanan,” tandas Hendro.
Sementara pelanggaran bangunan yang dinilai melebihi ketentuan, Hendro menuturkan tidak ada permasalahan dengan tinggi, lebar dan luas lahan. Bahkan, dirinya meyakini bahwa bangunan tersebut telah sesuai dengan aturan. “Tapi, tetap kita tunggu saja hasil pengecekan hari ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Pakar Tata Kota ITS Haryo Sulistyarso juga memastikan pembangunan Hotel Amaris itu sudah sesuai dengan aturan dan mengikuti semua persyaratan yang berlaku. Bahkan, sebagai salah satu akademisi yang dimintai pertimbangan oleh Pemkot Surabaya, ia mengaku sudah tiga kali lebih melakukan rapat sebelum memutuskan untuk memberikan izin pembangunan.
“Saat rapat itu, kami melihat semua data-data yang ada, berdasarkan apapun yang berkaitan denga tata ruang. Dan semua prosedur dan persyaratannya sudah dilengkapi oleh mereka,” kata Haryo di lokasi.
Ia pun menganalisa bahwa polemik ini muncul karena adanya peraturan baru tahun 2015 yang salah satu perbaikannya diatur pembangunan gedung haruslah berjarak berapa meter dari bangunan atau objek negara. Termasuk persyaratan berapa jarak dan tinggi gedung yang diperbolehkan.
“Sedangkan izin bangunan ini sudah lengkap semua pada tahun 2014 atau sebelum perbaikan peraturan baru tahun 2015 itu, sehingga peraturan itu tidak bisa ditarik mundur,” tegasnya.
Haryo juga menyinggung masalah keamanan Gedung Negara Grahadi apabila ada tamu-tamu negara. Ia mengaku pernah mendampingi mantan Presiden BJ Habibie saat berkunjung ke Jerman, dan sangat lama menjadi tim ahli pihak kepolisian, sehingga tahu betul bagaimana SOP pengamanan tamu-tamu negara.
“Mereka itu sudah punya SOP yang harus dilakukan apabila ada tamu negara masuk ke suatu daerah. Ada ring satu, dua dan tiga. Jadi, sudah ada tim khusus untuk menjaga keamanan mereka, apalagi kalau presiden berkunjung ke suatu daerah, pasti satu bulan sebelumnya sudah steril,” ujarnya.
Bahkan, untuk mengantisipasi keamanan Gedung Negara Grahadi, pihak hotel sudah sepakat untuk memberikan baja atau blocking di kamar-kamar atau jendela yang menghadap langsung ke arah Grahadi. Baja yang dipasang itu pun bukan biasa, ketebalannya juga sudah dilakukan konsultasi dengan pihak TNI/Polri.
“Jadi, permasalahan keamanan ini sebenarnya sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” tegasnya.
Persoalan Hotel Amaris ini, lanjut dia, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ia pun mengapresiasi terobosan Surabaya yang semakin memperbaiki izin pendirian bangunan, terutama yang berdekatan dengan objek vital atau gedung negara.
“Di daerah lain belum ada seperti ini, sehingga Surabaya bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” harapnya. (arf)
Kalau bisa sekalian dicabut kewarganegaraannya, karena koruptor adalah pengkhianat Negara...
BalasHapus