Pages - Menu

Halaman

Selasa, 02 Januari 2018

Rusak Rumah Warga, DLH Pemkot Surabaya Tinjau Lokasi Jatuhnya Besi Apartemen Hundred Residence


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya bersikap cepat atas aduan Yenni, Warga Jalan Sumatra 121 Surabaya yang mengadukan menjadi korban dampak pembangunan Apartemen Hundred Residence.

Dampak itu berupa rusaknya bangunan kantor milik Yenni akibat kelalaian tenaga kerja PT Mitra Konstruksi atas jatuhnya besi ke atap kantor Yenni hingga menyebabkan kaca meja kantor pecah dan beberapa dinding juga rusak akibat pentalan besi ukuran 5 cm X 2 meter

Setibanya dilokasi kejadian, empat orang perwakilan dari DLH Pemkot Surabaya langsung mengabafikan beberapa foto rusaknya bangunan rumah milik Yenni.

"Segera kami panggil owner dan pengelolanya,"ujar Staf DLH Pemkot Surabaya, Teguh Sumardijono saat dikonfirmasi usai meninjau lokasi kejadian.


Teguh hanya bisa bersyukur, karena peristiwa tersebut tidak sampai ada korban jiwa.

"Untungnya tidak ada korban dalam peristiwa ini,"pungkasnya.

Diakui Teguh, pihaknya telah memberikan batasan jam kerja pada pelaksaan proyek pembangunan Apartemen Hundred Residence tersebut.

"Kami juga sudah kirimkan surat peringatan ketika ada pengaduan,"sambung Teguh.

Namun, ternyata ada komunikasi yang salah diartikan dalam surat peringatan yang kami pada owner Apartemen Hundred Residence, yakni PT Rodeco Indonesia. Dalam surat peringatan itu, DLH meminta agar setiap pengerjaan diatas batas akhir jam 18.00 harus melakukan kordinasi dengan warga terdampak pembangunan.

"Kordinasi itu bukan dalam bentuk surat saja tapi harus mendatangi warga terdampak untuk melakukan komunikasi akan kegiatannya,"terang Teguh. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar