Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 15 Januari 2018

Sidak Ke Pedagang Botol Bekas Bongkaran, Komisi A Temukan Banyak Pelanggaran yang Dilakukan Sat Pol PP


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca digelarnya hearing beberapa lalu, antara pedagang botol bekas bongkaran, Sat Pol PP dan Komisi A DPRD Surabaya ternyata masih berbuntut.

Komisi A DPRD Surabaya Jum'at (12/1/2018) meninjau langsung lokasi penertiban PKL botol bekas Jl. Bongkaran.

Kedatangan rombongan Komisi A yang dipimpin langsung ketua Komisi A Herlina Harsono Nyoto itu, disambut oleh puluhan pedagang setempat.

Dari peninjauan lokasi, Komisi A menemukan kejanggalan terkait dengan pembangunan taman di bekas lokasi penertiban.

Pasalnya lahan bekas penertiban yang berubah taman tersebut diduga bukan milik pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.

"Saya yakin Ibu Walikota Surabaya tidak sepakat kalau APBD Kota Surabaya digunakan untuk membangun milik swasta" tegas Herlina.

Komisi A akan melakukan teguran kepada pihak terkait soal pembangunan taman tersebut.

"Karena biasanya ibu walikota sangat mewanti-wanti bahwa APBD itu harus digunakan secara tepat." lanjut Herlina.

Selain menemukan kejanggalan pembangunan taman, Komisi A juga menemukan kejanggalan lainnya yaitu revitalisasi drainase yang ternyata belum dikerjakan.

Padahal dalam hearing di Komisi A beberapa waktu sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya beralasan penertiban PKL Bongkaran salah satunya untuk revitalisasi drainase.

Eko Juli Prasetya Kasi Pemanfaatan Utilitas Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya mengakui kalau rencana revitalisasi drainase di jalan Bongkaran belum dianggarkan.

"Anggaran itu bisa dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)" kata Eko.

Saat didesak Komisi A kalau penertiban itu dilakukan padahal belum ada rencana revitalisasi drainase, Eko menjawab belum ada rencana revitasasi pun kalau ada bangunan diatas saluran berarti ilegal.

Sementara itu anggota komisi A Hj Lutfiyah menegaskan, seharusnya penertiban PKL disertai dengan perencanaan yang meliputi penataan.

"Penertiban itu tidak dilakukan dengan tebang pilih, karena setiap warga kota Surabaya diberikan kesempatan untuk mencari nafkah di Kota Surabaya. Semua harus direncanakan dengan matang sehingga penataan kota bisa bagus, sementara warga kotanya tetap bisa mencari nafkah" ujar Lutfiyah setelah mengetahui kalau PKL di sekitar seperti Jl.Karet belum tersentuh penertiban.

Sementara itu para PKL Bongkaran tetap berharap bisa berjualan pasca kedatangan para anggota dewan.

"Harapan kami tetap yaitu bisa berjualan" tegas Fauzi koordinator PKL Bongkaran

Penertiban PKL Bongkaran yang disertai dengan perobohan tembok pembatas denga ruko disesalkan oleh Agus salah satu pemilik ruko.

"Kalau ada tembok kami merasa aman, kalau sekarang terbuka begini saya jadi was-was" ujar Agus. Pria yang sudah 3 tahun menempati ruko itu kembali mengatakan keberadaan PKL Bongkaran tidak membuatnya terganggu karena ada tembok pemisah tadi. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar